Minggu, 10 Mei 2026

Proyek Kereta Cepat

Anggota DPR Desak KPK Usut Tuntas dan Transparan Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat

KPK diminta mengusut tuntas dan transparan dugaan mark up atau penggelembungan anggaran dalam proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (Whoosh).

Tayang:
Penulis: Chaerul Umam
Dokumentasi KCIC
KERETA CEPAT - Anggota Komisi III DPR RI Abdullah, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut tuntas dan transparan dugaan mark up atau penggelembungan anggaran dalam proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (Whoosh). 

"Kalau soal Whoosh, saya kira Bu Mega kan sudah mengingatkan sejak awal. Ya 2015 sudah mengingatkan sejak awal, apakah itu sudah saatnya? Apakah itu akan memberikan manfaat yang lebih kepada masyarakat secara keseluruhan? Lalu bagaimana catatan-catatan yang harus diberikan terkait dengan hal itu?" kata Esti di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta, Selasa (28/10/2025).

Esti menegaskan, PDIP bersikap tegas terhadap setiap dugaan pelanggaran hukum, termasuk kasus dugaan korupsi. 

Menurut dia, jika ada indikasi tindak pidana, maka harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Artinya secara apa yang disampaikan Mba Ning tadi mengatakan bahwa, iya sesuatu yang itu melanggar hukum ya harus ditindaklanjuti," ujar Esti.

KPK Lakukan Penyelidikan

Adapun, KPK mengonfirmasi pihaknya tengah melakukan penyelidikan atas dugaan korupsi dalam proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh

Namun, konfirmasi ini menimbulkan pertanyaan publik, sebab KPK menyebut penyelidikan itu telah dimulai sejak awal tahun 2025.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan alasan mengapa lembaga antirasuah itu tidak mengumumkan proses penyelidikan tersebut sejak awal.

Menurut Budi, proses penyelidikan merupakan informasi yang dikecualikan atau bersifat tertutup untuk konsumsi publik.

"Penyelidikan itu adalah informasi yang dikecualikan ya, yang sebetulnya tertutup untuk disampaikan ke publik," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (27/10/2025).

Budi menegaskan bahwa tidak semua proses penyelidikan yang sedang ditangani KPK dapat diungkapkan kepada publik secara serta-merta.

"Jadi memang penyelidikan-penyelidikan di KPK tidak semuanya kemudian bisa disampaikan," tambahnya.

Karena statusnya yang masih dalam tahap awal, KPK menolak membeberkan progres atau materi yang sedang didalami.

"Kami juga belum bisa menyampaikan secara rinci, secara detail materinya apa. Ini pihak-pihak siapa saja yang sudah diminta ikut terangkan, progresnya sudah sejauh apa, itu belum bisa kami sampaikan," tutur Budi.

Budi hanya memastikan bahwa proses hukum ini masih terus berjalan. 

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved