Rabu, 29 Oktober 2025

Proyek Kereta Cepat

Anggota DPR Desak KPK Usut Tuntas dan Transparan Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat

KPK diminta mengusut tuntas dan transparan dugaan mark up atau penggelembungan anggaran dalam proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (Whoosh).

Penulis: Chaerul Umam
Dokumentasi KCIC
KERETA CEPAT - Anggota Komisi III DPR RI Abdullah, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut tuntas dan transparan dugaan mark up atau penggelembungan anggaran dalam proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (Whoosh). 

Ringkasan Berita:
  • Anggota DPR Abdullah meminta KPK mengusut secara tuntas dan transparan dugaan mark up dalam proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (Whoosh).
  • Polemik proyek ini dinilai menimbulkan kekhawatiran masyarakat, terutama terkait beban utang dan dugaan penyimpangan anggaran.
  • Abdullah menegaskan bahwa KPK tidak boleh takut dalam menangani kasus ini dan harus menjalankan tugas sesuai kewenangan.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Abdullah, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut tuntas dan transparan dugaan mark up atau penggelembungan anggaran dalam proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (Whoosh).

Menurutnya, hal tersebut sangat penting untuk menjawab keresahan publik. 

Sebab, proyek strategis nasional tersebut kini tengah menjadi polemik di tengah masyarakat, terutama karena besarnya beban utang yang harus ditanggung Indonesia serta munculnya dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggarannya.

"KPK tidak boleh takut dalam menangani kasus ini. Dugaan mark up anggaran dalam proyek kereta cepat harus diusut secara tuntas dan transparan," kata Abdullah kepada wartawan, Rabu (29/10/2025).

Abdullah adalah legislator dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang duduk di Komisi III (membidangi isu hukum, peradilan, dan pemberantasan korupsi).

Ia berasal dari Daerah Pemilihan Jawa Timur VIII yang meliputi Kabupaten Jombang, Nganjuk, dan Kabupaten/Kota Mojokerto.

Abdullah mengatakan, jika ditemukan tindak pidana dalam kasus tersebut, KPK harus bertindak tegas. 

Dia menilai, siapa pun yang terlibat dalam praktik korupsi, baik dari kalangan pemerintah, BUMN, maupun pihak swasta, harus diproses sesuai hukum yang berlaku.

"KPK tidak boleh pandang bulu. Jika dalam penyelidikan ditemukan tindak pidana korupsi, para pelakunya harus diseret ke jalur hukum tanpa pengecualian," ucap legislator PKB itu.

Abdullah berharap penyelidikan yang dilakukan KPK dapat dilakukan secara profesional dan independen.

Sehingga hasilnya bisa mengembalikan kepercayaan publik terhadap upaya pemberantasan korupsi di sektor infrastruktur.

"Proyek sebesar Kereta Cepat Whoosh seharusnya menjadi kebanggaan nasional, bukan malah menjadi beban akibat penyimpangan anggaran. Karena itu, kita harus dukung penuh KPK agar bisa menuntaskan kasus ini,” tandasnya.

Sikap Serupa PDIP 

Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), My Esti Wijayati, merespons langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melakukan penyelidikan terhadap dugaan penggelembungan anggaran atau mark up proyek kereta cepat Jakarta-Bandung, Whoosh.

Menurut Esti, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri sejak awal mengingatkan mengenai kelayakan dan urgensi proyek Whoosh

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved