Profil dan Sosok
Sosok Wakil Kepala BGN Nanik S Deyang Janjikan Rp5 Juta untuk Konten Positif MBG, Disebut Candaan
Profil Wakil BGN Nanik Sudaryati Deyang sempat mengatakan, akan memberikan insentif Rp 5 juta bagi pelaksana daerah program MBG, kini disebut guyonan.
Ringkasan Berita:
- Setelah pernyataan Nanik bakal memberikan insentif untuk konten positif MBG, pihak BGN klarifikasinya.
- Pernyataan Wakil BGN itu, disebut hanya candaan ketika acara Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Teknis Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis pada Senin (27/10/2025), di Jakarta.
- Program Makan Bergizi Gratis merupakan bagian dari usaha pemerintah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui penguatan gizi bagi anak sekolah.
TRIBUNNEWS.COM - Profil Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang yang sempat melontarkan pernyataan mengenai konten MBG yang menjadi sorotan.
Pasalnya, ia mengatakan, akan memberikan insentif Rp 5 juta bagi pelaksana daerah program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang membuat konten positif.
Isu pemberian insentif tersebut, lantas viral di media sosial.
Program MBG merupakan bagian dari usaha pemerintah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui penguatan gizi bagi anak sekolah.
MBG telah bergulir di berbagai sekolah di Indonesia pada tahun 2025. Pada pelaksanaannya, MBG mendapat sorotan lantaran banyak kasus keracunan makanan.
Baru-baru ini, Wakil Kepala BGN Nanik S Deyang mengungkapkan pernyataan bakal memberikan insentif untuk konten positif MBG yang diharapkan menangkal kabar hoaks.
Namun, pihak BGN memberikan klarifikasi terkait pernyataan pimpinannya.
Menurut Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati, tidak ada kebijakan terkait pemberian insentif.
Ia menjelaskan, pernyataan Wakil BGN itu hanya candaan ketika acara Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Teknis Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis pada Senin (27/10/2025), di Jakarta.
“Pernyataan soal insentif Rp 5 juta itu bukan keputusan resmi, melainkan hanya candaan yang disampaikan untuk memotivasi para peserta agar lebih kreatif dalam menyebarkan informasi positif tentang program MBG,” jelas Hida di Jakarta, Selasa (28/10/2025).
Baca juga: 133 Siswa di Lembang Bandung Barat Keracunan MBG, 30 Masih Dirawat
Candaan tersebut, lanjut Hida, dimaksudkan untuk menyemangati para peserta agar berani tampil dan kreatif di medsos menggunakan konten yang edukatif serta inspiratif.
BGN pun berupaya membangun komunikasi publik efektif dan transparansi Program MBG di seluruh daerah.
Sosok Nanik S Deyang
Nanik Sudaryati Deyang atau Nanik S Deyang lahir di Madiun, Jawa Timur, pada 3 Januari 1968. Saat ini berusia 57 tahun.
Nanik mengawali kariernya, sebagai jurnalis Tabloid Bangkit.
Selama menjadi wartawan, Nanik kritis terhadap berbagai isu baik sosial, politik, dan ekonomi.
Lantas, kariernya di politik mulai mengemuka pada Pilpres 2019.
Nanik pun menjabat Wakil Ketua Badan Kemenangan Nasional Koalisi Indonesia Adil Makmur, sebuah Tim Pemenangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Jadi Komisaris hingga Wakil Kepala BGN
Berbagai jabatan diemban oleh Nanik S Deyang. Mulai dari Wakil I Badan Pengentasan Kemiskinan periode tahun 2024-2029 pada Oktober 2024.
Kemudian, Komisaris Independen PT Pertamina (Persero).
Pada 12 Juni 2025, Nanik S Deyang diangkat oleh Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai Pengangkatan itu berdasarkan Keputusan Menteri BUMN selaku Pemegang Saham Seri A Dwiwarna Perusahaan Perseroan PT Pertamina (Persero) Nomor SK-150/MBU/06/2025 / Nomor SK.012/DI-DAM/DO/2025.
Pada 17 September 2025, Nanik S Deyang dilantik menjadi Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN).
Baca juga: BGN Jawab Tudingan Menyogok Pembuat Konten Positif Soal MBG
Beberapa kemudian, Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, memperkenalkan dua Wakil Kepala BGN yang baru dan fokus tugas yang diembannya, pada Senin (22/9/2025).
Nanik S. Deyang akan fokus pada bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, kemudian Sony Sanjaya menangani khusus Operasional Organisasi.
Sementara Waka BGN, Lodewyk Pusung akan lebih fokus pada Pengembangan Organisasi dan Hubungan Kelembagaan.
Ucapan Pernyataan Bakal Beri Rp 5 Juta untuk Konten Positif
Nama Nanik Sudaryati Deyang kembali disorot setelah mengungkapkan akan memberikan insentif bagi pelaksana Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di daerah yang berhasil membuat konten positif MBG dan viral.
"Sebagai bentuk apresiasi terhadap kreativitas pelaksana daerah, (ada) insentif pribadi sebesar Rp 5 juta bagi konten daerah yang berhasil viral secara positif di media sosial,” kata Nanik dalam keterangan, Selasa (28/10/2025).
Adapun konten tersebut, diharapkan dapat menangkal kabar tidak benar atau hoaks terkait Program MBG di media sosial.
Nanik mengatakan, saat ini banyak konten negatif yang tidak benar muncul di media sosial yang mengakibatkan berkurangnya kepercayaan publik.
“Kita tidak boleh kalah cepat dari hoaks. Koordinator Regional (Kareg) dan Koordinator Wilayah (Korwil) harus jadi sumber informasi resmi, dan cepat mengklarifikasi isu di lapangan."
“Banyaknya berita miring dan disinformasi tentang MBG di media sosial muncul karena lemahnya respons cepat dari pelaksana daerah,” ungkapnya, dilansir Kompas.com.
Nanik pun mendorong setiap daerah untuk membangun akun media sosial resmi dan akun pendukung yang difokuskan menyebarkan informasi positif seputar program MBG.
Adapun kontennya bisa berupa aktivitas dapur, menu makanan, dan kisah perubahan ekonomi petugas MBG.
(Tribunnews.co/Suci Bangun DS, Gilang P, Rina Ayu, Kompas.com)
Profil dan Sosok
| Profil Brigjen TNI Ayi Lesmana, Jebolan Akmil 1995 Kini Jabat Wakil Komandan Secapa AD | 
|---|
| Sosok Jiro Ono, Chef Sushi Legendaris Jepang Berulang Tahun ke-100, Belum Mau Pensiun | 
|---|
| Profil Mayjen TNI Budi Hariswanto, Jebolan Akmil 1992 Kini Jabat Kepala Pusat Zeni Angkatan Darat | 
|---|
| Profil Wali Kota Sabang Zulfkifli Adam Minta Legalkan Ganja Medis: Kita Jual Rp15 Juta per Kilo Laku | 
|---|
| Sosok Pegawai BUMN Bunuh Istri Karyawan Bank di Banyuwangi, Motif Keuangan Kantor Bernilai Besar | 
|---|
 
							 
							 
							 
			 
				
			 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
	
						        	 
	
						        	 
	
						        	 
	
						        	 
	
						        	 
											 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.