Said Didu Ungkap Perlunya Restorasi BUMN di Rezim Prabowo, Singgung 'Ladang Bancakan' Relawan
Said Didu mendukung langkah Prabowo Subianto untuk melakukan pemulihan dan penataan ulang Badan Usaha Milik Negara, karena BUMN merugi
"Sehingga Presiden Prabowo menerima kondisi BUMN yang sangat parah, yaitu kerugian yang sangat tinggi, intervensi yang sangat keras sehingga menyebabkan profesionalisme terbuang, kemudian korupsi yang sangat meraja lela," lanjutnya.
Keempat, kata Said Didu, BUMN dijadikan sebagai tempat kong-kalikong antara pebisnis yang di pengusaha yang difasilitasi oleh pemerintah untuk mengambil keuntungan dengan bekerja sama dengan BUMN.
"Jadi BUMN ini memang tempat 'bancakan' mencari uang dan betul-betul dilakukan oleh Presiden Joko Widodo agar BUMN itu dinikmati oleh relawan-relawan yang memang tidak ada lagi kaitan dengan profesionalisme."
"Itulah kondisi yang diterima oleh Presiden Prabowo dalam mengelola BUMN. Banyak sekali kolaps korupsi, bayangkan Jiwasraya, Asabri, Taspen, semua dikorupsi, timah kemudian BUMN konstruksi itu betul-betul hancur lebur gara-gara ditugaskan membangun infrastruktur oleh Joko Widodo," tegas Said Didu.
BUMN sejak itu yang tadinya sangat sehat menjadi terbebani utang ratusan triliun.
"Harga saham turun menjadi sisa 5 persen dari harga pada saat diambil. Jiwasraya sudah bubar, banyak sekali BUMN yang bubar gara-gara dibebani masalah beban politik."
Kini, Prabowo sudah mencoba melakukan terobosan terbaru, yakni melakukan restorasi BUMN.
"Nah, saya melihat tujuan restorasi yang ingin dicapai menurut saya adalah ingin mengembalikan BUMN terlepas dari politik, sehingga BUMN betul itu menjadi lembaga negara bukan lembaga pemerintah."
"Prabowo ingin sekali bahwa BUMN itu dikelola berbasis profesionalisme, bukan berbasis pada kekuasaan. Betul-betul mengembalikan BUMN itu lembaga BUMN bukan kementerian dan menjadi lembaga negara yang dibawa kendali kepala negara, bukan presiden sebagai kepala pemerintahan," kata Said Didu.
Untuk itu, dirinya mencoba memberikan menjelaskan langkah-langkah yang telah dilakukan Prabowo untuk melakukan restorasi BUMN.
- Melakukan revisi Undang-Undang BUMN Nomor 19 2023, sehingga tidak ada lagi Menteri BUMN, sehingga pejabatannya juga bukan lagi berdasarkan politis
- Kedua, membubarkan Kementerian BUMN
- Dengan mendirikan Danantara sebagai pengelola badan usaha milik negara
- Prabowo memahami bahwa BUMN dijadikan tempat bancakan secara pribadi dan secara organisasi, maka Presiden Prabowo meminta agar tantim komisaris dihilangkan, tantin direksi dikurangi
- Menghilangkan mengurangi jumlah komisaris di BUMN
- Penempatan warga negara asing sebagai direksi BUMN
Said Didu meyakini, langkah-langkah yang dilakukan Prabowo itu dapat memperbaiki kebobrokan BUMN rezim sebelumnya.
"Bagi saya semua langkah dilakukan oleh Prabowo menurut saya, saya orang lama di BUMN, adalah cara untuk menghentikan dan memperbaiki BUMN dari kerusakan yang sangat parah," tegas Said Didu.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)
 
							 
							 
							 
			 
				
			 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
	
						        	 
	
						        	 
	
						        	 
	
						        	 
	
						        	 
											 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.