Rabu, 29 Oktober 2025

Datangi Komnas HAM, Putra-putri Veteran TNI Sebut Saran Penarikan Tentara di Papua Berlebihan

PPM LVRI menyampaikan langsung ketidaksetujuannya soal rekomendasi penarikan pasukan TNI pada daerah konflik Papua

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Wahyu Aji
HandOut/IST
DUKUNG TNI - Pimpinan Pusat Pemuda Panca Marga (PP PPM - LVRI) dipimpin langsung oleh Ketua Umumnya Berto Izaak Doko, S.H. mendatangi Kantor Komnas HAM RI di Jl. Latuharhary 4B Jakarta Pusat, Senin (27/10/2025) untuk menyampaikan secara resmi pernyataan sikap PPM - LVRI terkait komitmennya mendukung penuh kehadiran TNI di daerah konflik di Papua. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pimpinan Pusat Pemuda Panca Marga - Legiun Veteran Republik Indonesia (PPM - LVRI) dipimpin oleh Ketua Umumnya Berto Izaak Doko, menyampaikan langsung ketidaksetujuannya soal rekomendasi penarikan pasukan TNI pada daerah konflik Papua, di Kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Jakarta Pusat pada Senin (27/10/2025).

Keberatan PPM LVRI ini disampaikan langsung kepada Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Saurlin P. Siagian.

“Kami menyampaikan pernyataan sikap PPM - LVRI terkait rekomendasi dari Komnas HAM beberapa waktu lalu yaitu permintaan penarikan pasukan TNI di daerah konflik Papua secara bertahap. Kami menilai bahwa rekomendasi ini adalah sesuatu yang berlebihan," kata Berto.

Berto mengatakan, cara penyampaian keberatan secara langsung ini juga menjadi contoh bagi pihak lain agar aspirasi bisa disampaikan dengan jalur yang tepat dan baik.

Lebih lanjut, cucu dari Pahlawan Nasional asal NTT Izaak Huru Doko ini menerangkan, kehadiran TNI di tanah Papua merupakan bentuk perlindungan bagi masyarakat sipil yang telah banyak menjadi korban jiwa oleh kelompok separatis teroris (KST) bersenjata.

Menurutnya rekomendasi Komnas HAM masih belum membuka mata terhadap pelanggaran HAM yang masif dilakukan kelompok separatis.

"Kalau kita melihat kejadian yang berlangsung selama ini, pelanggaran yang dilakukan oleh mereka (Kelompok Separatis Teroris atau KST) bersenjata telah banyak menimbulkan korban jiwa baik dari masyarakat sipil dan TNI-Polri termasuk pengrusakan fasilitas umum. Mengapa hal tersebut tidak disampaikan sebagai pelanggaran HAM oleh Komnas HAM?” katanya.

PPM - LVRI meminta harus ada sikap yang berimbang, di saat melihat korban jiwa di kalangan masyarakat sipil, kemudian anak dan istri keluarga TNI-Polri yang kehilangan suami dan orang tuanya saat menjalankan tugas negara.

“Sekiranya di lapangan ada petugas keamanan baik TNI maupun Polri dalam melaksanakan tugasnya tidak sesuai prosedur, pasti kami kritisi, bagi kami PPM - LVRI hal yang lebih mendasar menyangkut keutuhan NKRI, maka sekiranya pasukan TNI ditarik secara bertahap, lalu siapa yang akan menjaga keamanan masyarakat sipil daerah konflik di Papua," terang Berto.

Berto menyebut tugas TNI di tanah Papua selama ini juga menggunakan pendekatan kemanusiaan.

Seperti lewat program Komunikasi Sosial (Komsos) bersama masyarakat dan para tokoh adat, penyediaan fasilitas kesehatan gratis, fasilitas pendidikan serta penyuluhan pertanian dan perkebunan.

Sementara Komisioner Komnas HAM, Saurlin P. Siagian mengatakan aspirasi dari PPM-LVRI ini akan menjadi bahan masukan dan diskusi bagi jajaran komisi nasional. 

Baca juga: Prabowo Tolak Desakan Penarikan TNI dari Pengamanan Sipil: Masuk Akal atau Tidak?

“Kami sudah mendengar dan kami sudah menerima, selanjutnya kami akan diskusikan dan dalami, karena kami ini ini juga sangat penting untuk kita atensi. Kami tahu persis memang situasinya tidak mudah bagi semua pihak, termasuk buat kita, jadi dibutuhkan kehati-hatian dan dibutuhkan juga kekuatan hati dan pikiran yang bersih, sehingga nanti kita berharap situasi lebih baik dan kepercayaan publik juga meningkat kepada kita, baik TNI-Polri dan kepercayaan dunia untuk Indonesia ke depan," kata Saurlin.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved