Kapolri Ungkap Fakta Ketersediaan Lembaga Rehabilitasi Pecandu Narkoba Belum Memadai
Lembaga rehabilitasi menjadi hal yang krusial guna menampung para korban pecandu narkoba.
Ringkasan Berita:
- Kapolri memeroleh fakta bahwa belum semua kabupaten dan kota memiliki lembaga rehabilitasi.
- Lembaga rehabilitasi menjadi hal yang krusial guna menampung para korban pecandu narkoba.
- Jenderal Sigit mendorong peran dari pemerintah kementerian/lembaga untuk menambah ketersediaan lembaga rehabilitasi.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan kondisi ketersediaan lembaga rehabilitasi pecandu narkoba yang tak mencukupi.
Menurutnya lembaga rehabilitasi sangat penting merehabilitasi para pecandu narkoba.
Tidak jarang dalam kasus narkotika, korban ialah pengguna yang sebenarnya ingin pulih dari ketergantungan terhadap barang haram tersebut.
"Agar dapat sembuh Polri senantiasa mendorong upaya rehabilitasi sebagai salah satu langkah untuk memulihkan korban penyalahgunaan narkoba sehingga dapat diterima kembali di tengah masyarakat," ucap Jenderal Sigit usai pemusnahan narkoba yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (29/10/2025).
Dalam catatannya terdapat 615 lembaga rehabilitasi di seluruh Indonesia, terdiri dari 393 rehabilitasi medis dan 222 rehabilitasi sosial.
Namun Kapolri memeroleh fakta bahwa belum semua kabupaten dan kota memiliki lembaga rehabilitasi.
Lembaga rehabilitasi menjadi hal yang krusial guna menampung para korban pecandu narkoba.
Jenderal Sigit mendorong peran dari pemerintah kementerian/lembaga untuk menambah ketersediaan lembaga rehabilitasi.
"Dibutuhkan kerjasama seluruh K/L serta stakeholder terkait terutama Kemenkes, Kemensos, BNN dan Pemda untuk terus menyediakan tempat rehabilitasi yang memadai," tukasnya.
Kapolri menekankan kehadiran lembaga rehabilitasi yang memadai dengan metode penanganan yang tepat, sangat penting untuk menuntaskan proses pemulihan pecandu narkoba.
Dengan demikian, korban penyalahgunaan narkoba tidak kembali menjadi pecandu.
Sebaliknya fasilitas yang tidak memadai dan metode penanganan yang ekstrem dapat mengakibatkan kematian.
Pemusnahan Narkoba
Presiden Prabowo Subianto menghadiri pemusnahan barang bukti 214,84 ton narkoba yang terdiri dari berbagai jenis di Lapangan Bhayangkara, Jakarta, Rabu, (29/10/2025).
Narkoba tersebut merupakan hasil pengungkapan yang dilakukan jajaran kepolisian selama setahun terakhir dari Oktober 2024 hingga Oktober 2025.
| Kapolri: Pers Mitra Strategis Polri, Sinergi Perlu Terus Dikuatkan |
|
|---|
| Jelang Vonis, Eks Staf Ahli Kapolri Sebut Nikita Mirzani Kini Hanya Bisa Doa dan Berharap Keadilan |
|
|---|
| Jelang Sidang Vonis Nikita Mirzani, Eks Staf Ahli Kapolri Singgung soal Integritas Hukum |
|
|---|
| Pria di Pamekasan Madura Ngaku Ajudan Kapolri, Sukses Tipu Warga hingga Rp 500 Juta |
|
|---|
| Kapolri Sebut Jumlah Tersangka Pembakar Hutan dan Lahan Bertambah |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.