Kapolri Ungkap Fakta Ketersediaan Lembaga Rehabilitasi Pecandu Narkoba Belum Memadai
Lembaga rehabilitasi menjadi hal yang krusial guna menampung para korban pecandu narkoba.
Ringkasan Berita:
- Kapolri memeroleh fakta bahwa belum semua kabupaten dan kota memiliki lembaga rehabilitasi.
- Lembaga rehabilitasi menjadi hal yang krusial guna menampung para korban pecandu narkoba.
- Jenderal Sigit mendorong peran dari pemerintah kementerian/lembaga untuk menambah ketersediaan lembaga rehabilitasi.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan kondisi ketersediaan lembaga rehabilitasi pecandu narkoba yang tak mencukupi.
Menurutnya lembaga rehabilitasi sangat penting merehabilitasi para pecandu narkoba.
Tidak jarang dalam kasus narkotika, korban ialah pengguna yang sebenarnya ingin pulih dari ketergantungan terhadap barang haram tersebut.
"Agar dapat sembuh Polri senantiasa mendorong upaya rehabilitasi sebagai salah satu langkah untuk memulihkan korban penyalahgunaan narkoba sehingga dapat diterima kembali di tengah masyarakat," ucap Jenderal Sigit usai pemusnahan narkoba yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (29/10/2025).
Dalam catatannya terdapat 615 lembaga rehabilitasi di seluruh Indonesia, terdiri dari 393 rehabilitasi medis dan 222 rehabilitasi sosial.
Namun Kapolri memeroleh fakta bahwa belum semua kabupaten dan kota memiliki lembaga rehabilitasi.
Lembaga rehabilitasi menjadi hal yang krusial guna menampung para korban pecandu narkoba.
Jenderal Sigit mendorong peran dari pemerintah kementerian/lembaga untuk menambah ketersediaan lembaga rehabilitasi.
"Dibutuhkan kerjasama seluruh K/L serta stakeholder terkait terutama Kemenkes, Kemensos, BNN dan Pemda untuk terus menyediakan tempat rehabilitasi yang memadai," tukasnya.
Kapolri menekankan kehadiran lembaga rehabilitasi yang memadai dengan metode penanganan yang tepat, sangat penting untuk menuntaskan proses pemulihan pecandu narkoba.
Dengan demikian, korban penyalahgunaan narkoba tidak kembali menjadi pecandu.
Sebaliknya fasilitas yang tidak memadai dan metode penanganan yang ekstrem dapat mengakibatkan kematian.
Pemusnahan Narkoba
Presiden Prabowo Subianto menghadiri pemusnahan barang bukti 214,84 ton narkoba yang terdiri dari berbagai jenis di Lapangan Bhayangkara, Jakarta, Rabu, (29/10/2025).
Narkoba tersebut merupakan hasil pengungkapan yang dilakukan jajaran kepolisian selama setahun terakhir dari Oktober 2024 hingga Oktober 2025.
Mengenakan pakaian safari lengan panjang lengkap dengan peci hitam, Presiden Prabowo tiba sekitar pukul 13.22 WIB. Ketibaan Presiden disambut oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan sejumlah pejabat utama Mabes Polri. Tiba di lokasi Presiden langsung meninjau sejumlah barang bukti yang akan dimusnahkan.
Presiden tampak berbincang dengan Listyo sambil menilai tumpukan barang bukti Narkoba senilai 29,37 triliun hasil sitaan yang dilakukan sejumlah Polda.
Presiden lalu menyaksikan pemusnahan barang bukti yang terdiri dari 1,3 ton sabu, 335.019 butir ekstasi, 608,1 kg ganja.
Turut hadir dalam acara tersebut, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Wamenpolkam Lodewijk F. Paulus, Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana, Ketua MPR RI Ahmad Muzani, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo, Kepala BNN Suyudi Ario Seto, Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan Nazaruddin Dek Gam, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.
| Kapolri: Pers Mitra Strategis Polri, Sinergi Perlu Terus Dikuatkan |   | 
|---|
| Jelang Vonis, Eks Staf Ahli Kapolri Sebut Nikita Mirzani Kini Hanya Bisa Doa dan Berharap Keadilan |   | 
|---|
| Jelang Sidang Vonis Nikita Mirzani, Eks Staf Ahli Kapolri Singgung soal Integritas Hukum |   | 
|---|
| Pria di Pamekasan Madura Ngaku Ajudan Kapolri, Sukses Tipu Warga hingga Rp 500 Juta |   | 
|---|
| Kapolri Sebut Jumlah Tersangka Pembakar Hutan dan Lahan Bertambah |   | 
|---|
 
							 
							 
							 
			 
				
			 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
	
						        	 
	
						        	 
	
						        	 
	
						        	 
											 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.