Selasa, 4 November 2025

Proyek Kereta Cepat

Projo Dukung KPK Usut Dugaan Korupsi Kereta Cepat Whoosh: Kalau Langgar Hukum, Sikat Habis

Projo mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan korupsi pada proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
KERETA CEPAT - Penumpang turun dari Kereta Cepat Whoosh setibanya di Stasiun Kereta Cepat Halim, Jakarta, Rabu (29/10/2025). Organisasi relawan Pro Jokowi (Projo) mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan korupsi pada proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh. 

Sosok yang juga menjabat Komisaris Independen PT Sang Hyang Seri itu menegaskan Whoosh menjadi simbol lompatan peradaban dan visi jauh ke depan.

"Kita sebagai negara berkembang bisa loh melakukan inovasi yang lompatan yang luar biasa,
modernitas yang begitu melompat."

"Sekali lagi kereta cepat Whoosh ini bukan beban, bukan beban, tetapi bukti bahwa mimpi besar kita bisa wujudkan tanpa membebani rakyat," pungkasnya.

Kata KPK

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan pihaknya sedang menyelidiki dugaan mark up proyek Whoosh.

Budi mengatakan penyelidikan dugaan mark up proyek Whoosh saat ini sedang dalam proses.

Ia menyebut KPK juga fokus mencari bukti dan keterangan terkait unsur-unsur peristiwa pidana proyek era mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu.

Namun, Budi belum bisa merinci apa saja temuan KPK, sebab proses penyelidikan yang sudah dilakukan sejak awal 2025, masih berlangsung.

"Adapun penyelidikan perkara ini sudah dimulai sejak awal tahun. Jadi memang ini masih terus berprogres dalam proses penyelidikan."

"Karena memang masih di tahap penyelidikan, informasi detail terkait progres atau perkembangan perkaranya belum bisa kami sampaikan secara rinci," jelas Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (27/10/2025).

"Kami pastikan, KPK terus menelusuri melalui pihak-pihak yang diduga mengetahui, memiliki informasi, dan keterangan yang dibutuhkan untuk mengurai, memperjelas, dan membuat terang dari perkara ini," tuturnya.

Budi memastikan KPK tak menemui kendala khusus meski penyelidikan sudah berjalan hampir satu tahun.

Ia meminta publik percaya pada proses hukum yang sedang berjalan saat ini.

"Sejauh ini tidak ada kendala, jadi memang penyelidikan masih terus berprogres. Kita berikan ruang, kita berikan waktu pada proses penegakan hukum yang sedang berjalan di KPK ini," pungkasnya.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPk, Asep Guntur Rahayu, juga mengatakan kasus dugaan mark up Whoosh masuk tahap penyelidikan.

"Saat ini sudah pada tahap penyelidikan," ujarnya, Senin.

Mahfud MD Siap Dipanggil

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved