Rabu, 29 Oktober 2025

Proyek Kereta Cepat

KPK Disebut Takut Usut Proyek Whoosh, Saut Situmorang: Cermin Prinsip yang Rusak Sejak Revisi UU KPK

Dari dugaan Mahfud MD bahwa KPK takut mengusut proyek Whoosh, Saut Situmorang menyebut, 9 prinsip antikorupsi sudah rusak setelah revisi UU KPK.

Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
KPK USUT WHOOSH - Dalam foto: Mantan pimpinan KPK Saut Situmorang saat menemani Abraham Samad yang akan diperiksa terkait kasus polemik ijazah Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi) di Polda Metro Jaya, Rabu (13/8/2025). Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2015-2019, Saut Situmorang. menanggapi dugaan bahwa lembaga anti-rasuah tersebut takut mengusut dugaan korupsi dalam proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) alias Whoosh. 

Ringkasan Berita:
  • Dugaan korupsi mencuat setelah proyek Whoosh disinyalir mengalami markup atau penggelembungan nilai anggaran hingga beberapa kali.
  • Mantan Menkopolhukam RI Mahfud MD menyebut, KPK seolah takut mengusut kasus dugaan korupsi proyek Whoosh.
  • Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2015-2019, Saut Situmorang, menilai dugaan KPK takut mengusut proyek Whoosh mencerminkan rusaknya sembilan prinsip antikorupsi dalam KPK karena Revisi UU KPK.

TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2015-2019, Saut Situmorang, menanggapi dugaan bahwa lembaga anti-rasuah tersebut takut mengusut dugaan korupsi dalam proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) alias Whoosh.

Adapun Whoosh saat ini menuai sorotan lantaran memunculkan beban utang hingga lebih dari Rp100 triliun, dengan bunga yang cukup tinggi, apalagi proyek tersebut juga mengalami pembengkakan biaya (cost overrun).

Dugaan korupsi mencuat setelah proyek Whoosh disinyalir mengalami markup atau penggelembungan nilai anggaran hingga beberapa kali.

Selain itu, Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM RI (Menkopolhukam) Mahfud MD menyebut, KPK seolah takut mengusut kasus dugaan korupsi proyek Whoosh.

Namun, ia tidak menyebut, kepada siapa lembaga itu merasa takut.

“Dugaan saya [KPK] takut. Entah takut pada siapa,” kata Mahfud MD dalam program acara Kompas Petang, sebagaimana dikutip pada Rabu (29/10/2025).

Dari dugaan bahwa KPK takut menurut pernyataan Mahfud MD ini, Saut Situmorang menilai, itu artinya sembilan prinsip antikorupsi dalam KPK sudah rusak setelah adanya revisi Undang-undang KPK.

Dikutip dari laman aclc.kpk.go.id, kesembilan prinsip tersebut adalah jujur, peduli, mandiri, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, sederhana, berani, dan adil.

Adapun revisi UU KPK yang disahkan pada September 2019 lalu melalui UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 30 Tahun 2002 memang dinilai telah melemahkan kewenangan KPK dalam memberantas korupsi.

Revisi UU KPK ini membuat KPK lebih lambat, kurang mandiri, dan rentan intervensi, sehingga efektivitas pemberantasan korupsi menurun.

Misalnya, KPK kesulitan menggeledah kantor atau lembaga negara karena harus melalui Dewan Pengawas KPK serta sering terhambat birokrasi.

Baca juga: Mahfud MD: KPK Bisa Mulai Selidiki Dugaan Korupsi Whoosh soal Pindahnya Kontrak dari Jepang ke China

"Saya pikir memang nilai-nilai [KPK] kan dirusak ketika Undang-Undang KPK diganti kemarin," kata Saut, dikutip dari tayangan Kompas Petang yang diunggah di kanal YouTube KompasTV, Selasa (28/10/2025).

"Sembilan nilai di KPK yang dikenal itu doktrin pertama orang masuk KPK, nilai jujur, peduli, mandiri, disiplin, tanggung jawab, berani, sederhana, adil, dan seterusnya. Itu nilai sudah enggak ada di sana. Lantas Anda mau mengharap apa?" 

Saut pun mempertanyakan integritas KPK dalam menerapkan nilai-nilai tersebut di tengah ramainya polemik kereta cepat Whoosh yang berbuntut utang fantastis dan diduga dicoreng oleh adanya korupsi.

"Ada sembilan nilai, Anda harus jujur, peduli, mandiri, disiplin, kerja keras, berani, adil, tanggung jawab. Ada enggak sekarang, sembilan nilai itu di kepala mereka setelah publik pusing bicara-bicara seperti ini? Jangan-jangan, mereka nggak paham nilai-nilai itu?" serunya.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved