JATAM Rilis Jejak Kerusakan Alam Imbas Aktivitas Tambang yang Terafiliasi Sherly Tjoanda
JATAM merilis temuannya terkait perusahaan tambang yang terafiliasi dengan Sherly Tjoanda di mana mengakibatkan kerusakan alam.
"Secara politik, praktik seperti ini menempatkan kepentingan ekonomi keluarga di atas hukum dan aspirasi warga."
"Pengawasan publik sering kali tersendat akibat minimnya transparansi asal-usul kepemilikan saham serta lemahnya komitmen disclosure pejabat daerah," kata JATAM.
Selain itu, JATAM juga menganggap adanya potensi penyalahgunaan wewenang oleh Sherly buntut dirinya terafilias dengan sejumlah perusahaan tambang.
"Ketika jabatan Gubernur dipegang oleh individu yang juga aktor utama dalam gurita bisnis tambang, ruang bagi penyalahgunaan, manipulasi kebijakan, dan ketidakadilan ekonomi semakin terbuka lebar," ujarnya.
JATAM mendesak agar kasus Sherly Tjoanda ini menjadi peringatan agar penegakan hukum hingga pembatasan rangkap jabatan di bidang pelayanan publik dan bisnis.
"Agar demokrasi lokal tidak terjerat kepentingan segelintir keluarga elite," ujar JATAM.
Sementara, Sherly memilih bungkam ketika ditanya soal kepemilikan saham mayoritas di PT Karya Wijaya.
Sikap itu diperlihatkannya setelah rapat dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Rabu (22/10/2025) lalu.
"Kita komunikasi urusan KPK saja," ujar Sherly.
Ia lantas bergegas meninggalkan lokasi tanpa menyampaikan bantahan atau klarifikasi soal kepemilikan saham tersebut.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Ilham Rian Pratama)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.