Jumat, 31 Oktober 2025

JATAM Rilis Jejak Kerusakan Alam Imbas Aktivitas Tambang yang Terafiliasi Sherly Tjoanda

JATAM merilis temuannya terkait perusahaan tambang yang terafiliasi dengan Sherly Tjoanda di mana mengakibatkan kerusakan alam.

KOMPAS.com/Antonius Aditya Mahendra
JEJAK BISNIS SHERLY - Organisasi Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) merilis hasil temuan terkait gurita bisnis pertambangan milik Gubernur Maluku Utara (Malut), Sherly Tjoanda. Berbagai permasalahan soal izin hingga kerusakan lingkungan muncul akibat aktivitas tambang tersebut. 

TRIBUNNEWS.COM - Organisasi Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) merilis hasil temuan terkait gurita bisnis pertambangan milik Gubernur Maluku Utara (Malut), Sherly Tjoanda.

Berdasarkan laporan yang diterima Tribunnews.com pada Kamis (30/10/2025), ada enam perusahaan tambang yang dimiliki Sherly meski adapula yang izinnya telah dicabut pada tahun 2022 lalu.

Enam perusahaan itu adalah PT Karya Wijaya (nikel), PT Indonesia Mas Mulia (emas dan tembaga), PT Bela Berkat Anugerah (kayu), PT Bela Sarana Permai (pasir besi), PT Bela Kencana Nikel (nikel, izin dicabut), serta PT Amazing Tabara (emas, izin dicabut).

Pengaruh Sherly di seluruh perusahaan tersebut begitu kuat karena memegang saham mayoritas serta tercatat sebagai direktur hingga komisaris.

Contohnya di PT Karya Wijaya, Sherly merupakan pemegang saham mayoritas.

Bahkan, tak hanya dirinya, ketiga anaknya pun turut memegang saham di perusahaan yang beroperasi di Pulau Gebe, Maluku Utara tersebut.

"Di PT Karya Wijaya, hingga akhir 2024, mayoritas saham masih dimiliki Benny Laos (suami Sherly Tjoanda) dengan porsi 65 persen. Namun, dokumen AHU Kemenkumham terbaru menunjukkan perubahan signifikan dalam struktur kepemilikan yakni Sherly menjadi pemegang saham terbesar dengan 71 persen."

"Sementara sisanya terbagi rata kepada tiga anaknya, masing-masing sebesar delapan persen," katanya.

Baca juga: Gubernur Malut Sherly Tjoanda Sambangi KPK: Konsultasi Kesiapan Skor MCP Biar Skornya Bagus

Cengkraman Sherly dalam bisnis keluarga tersebut juga kuat di beberapa perusahaan lainnya.

Bahkan, suaminya yakni Benny Laos yang sudah meninggal dunia setelah menjadi korban ledakan speedboat pada 12 Oktober 2024 lalu, masih tercatat sebagai pemegang saham mayoritas.

"Sherly juga tercatat sebagai direktur sekaligus pemegang saham 25,5 persen di PT Bela Group, perusahaan induk yang menaungi beragam lini bisnis keluarga Laos."

"Jejak kepemilikan saham mendiang suaminya masih tercatat di sejumlah entitas di bawah grup ini, seperti PT Bela Kencana (40 persen), PT Bela Sarana Permai (98 persen), dan PT Amazing Tabara (90 persen)," ujar JATAM dalam temuannya.

Di sisi lain, wilayah operasi perusahaan yang dimiliki Sherly pun tak main-main yakni totalnya mencapai 55.404 hektare.

Jejak Kerusakan Alam dan Dugaan Pelanggaran Hukum Aktivitas Tambang Perusahaan Sherly

Berdasarkan temuan JATAM, aktivitas pertambangan yang dilakukan PT Karya Wijaya di Pulau Gebe, telah mengakibatkan kerusakan ekologis berupa deforestasi, dugaan pencemaran air, hingga rusaknya kawasan mangrove.

Menurut pengakuan warga, warna air laut di kawasan tersebut berubah warna menjadi kecoklatan diduga akibat lumpur tambang PT Karya Wijaya.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved