UMKM Terdesak Minimarket Waralaba, Pemerintah Siapkan Aturan Izin Indomaret-Alfamart
Pemerintah berencana menata ulang izin operasional ritel modern seperti Indomaret dan Alfamart di seluruh Indonesia.
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG – Pemerintah berencana menata ulang izin operasional ritel modern seperti Indomaret dan Alfamart di seluruh Indonesia.
Langkah ini diambil sebagai respons atas keluhan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang merasa terdesak oleh ekspansi minimarket waralaba.
Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Pekerja Migran Kemenko PM, Leontinus Alpha Edison, menegaskan bahwa pemerintah ingin menciptakan ekosistem usaha yang lebih adil antara UMKM dan ritel besar.
“Poinnya adalah tentang penataan izin usaha waralaba minimarket modern, ritel-ritel besar seperti Indomaret dan Alfamart. Kami ingin Pemda bisa memproteksi dan memberdayakan UMKM, sekaligus menciptakan keadilan usaha bagi mereka,” ujar Leon saat ditemui di Hub Collabox Space, Semarang, Jawa Tengah, Kamis (30/10/2025).
Leon menyebut, menjamurnya ritel besar telah memengaruhi pendapatan hingga 10 warung kelontong atau UMKM di sekitarnya.
Hal ini menjadi perhatian serius pemerintah pusat dan daerah.
Baca juga: Cak Imin Desak BUMN Naikkan Dana CSR untuk UMKM: Rp500 Miliar Terlalu Kecil, Harusnya Rp2 Triliun
“Hal ini berlaku sekaligus bagi rantai produksi dan distribusi yang memberikan kesempatan seadil-adilnya dalam menjaga pertumbuhan ekonomi sekaligus perlindungan konsumen,” tambahnya.
Meski belum memastikan kapan aturan tersebut akan digodok, Leon menegaskan bahwa kebijakan ini bukan untuk mematikan bisnis ritel modern atau mengurangi tenaga kerja, melainkan untuk menjaga keseimbangan ekonomi lokal.
“Kami tidak sedang mengurangi pekerjaan formal, justru kami sedang menumbuhkan dan memperluas lapangan pekerjaan,” tandasnya.
Ia berharap, dengan penataan izin yang lebih bijak, UMKM bisa tetap tangguh dan naik kelas, mengingat sektor ini menjadi tulang punggung perekonomian nasional.
| Thrifting Ilegal Ancaman Eksistensial bagi UMKM Lokal |
|
|---|
| Lindungi UMKM, Pemerintah Diminta Batasi Izin Pembukaan Retail Besar di Pedesaan |
|
|---|
| Kebijakan Cukai dan HJE 2026 Tidak Naik, UMKM Rokok Elektrik Dapat Ruang Bernapas |
|
|---|
| Promo Indomaret, Alfamart, dan Superindo 30 Oktober: Rinso Deterjen Rp26.900, Susu Dancow Rp77.500 |
|
|---|
| Promo Indomaret, Alfamart, dan Superindo 29 Oktober: Minyak Goreng Tropical 2L Mulai dari Rp38.000 |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.