Jumat, 31 Oktober 2025

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Diperiksa Kejaksaan, Statusnya Masih Jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi

Kepala Kejari Bandung, Irfan Wibowo menegaskan Wakil Wali Kota Bandung, Erwin masih berstatus saksi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot.

Humas Kota Bandung
WAKIL WALI KOTA BANDUNG DIPERIKSA KEJAKSAAN - Foto Wakil Wali Kota Bandung Erwin saat menghadiri workshop bertajuk “Bersama Lawan Kekerasan Berbasis Online: Edukasi dan Perlindungan bagi Perempuan dan Anak” di Ahadiat Hotel & Bungalow, Rabu 29 Oktober 2025. Kepala Kejari Bandung, Irfan Wibowo mengungkapkan pihaknya telah melakukan pemeriksaan kepada tiga orang, termasuk pada Wakil Wali Kota Bandung, Erwin. Pemeriksaan yang dilakukan pada hari ini, Kamis (30/10/2025) ini terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam penyalahgunaan kewenangan pada Pemerintahan Daerah Kota Bandung Tahun 2025. 

Kang Erwin lahir di Bandung pada 18 Mei 1972.

Ia menempuh pendidikan di SD Cikadut dan SD Cikutra V, kemudian melanjutkan ke SMP Santa Maria dan SMA Yodhatama.

Kemudian untuk pendidikan Sarjana Ekonomi, Kang Erwin menempuh pendidikannya di Universitas Pasundan (Unpas) dan menyelesaikan Magister Pendidikan Agama Islam di Universitas Islam Nusantara (Uninus).

Baca juga: Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Dituntut 8,5 Tahun Penjara Dalam Kasus Korupsi Rp 1,2 Triliun

Sebelum terjun ke dunia politik, Kang Erwin mengawali karier sebagai pengusaha selama lebih dari dua dekade (1991-2011).

Pada 2019, Kang Erwin terpilih menjadi Anggota DPRD Kota Bandung dan bertugas di Komisi D yang membidangi kesejahteraan rakyat.

Hingga akhirnya terpilih menjadi Wakil Wali Kota Bandung yang berpasangan dengan Muhammad Farhan sebagai Wali Kota Bandung dalam Pilkada Kota Bandung 2024.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Fahmi Ramadhan)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved