Wakil Wali Kota Bandung Erwin Diperiksa Kejaksaan, Statusnya Masih Jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi
Kepala Kejari Bandung, Irfan Wibowo menegaskan Wakil Wali Kota Bandung, Erwin masih berstatus saksi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot.
Kang Erwin lahir di Bandung pada 18 Mei 1972.
Ia menempuh pendidikan di SD Cikadut dan SD Cikutra V, kemudian melanjutkan ke SMP Santa Maria dan SMA Yodhatama.
Kemudian untuk pendidikan Sarjana Ekonomi, Kang Erwin menempuh pendidikannya di Universitas Pasundan (Unpas) dan menyelesaikan Magister Pendidikan Agama Islam di Universitas Islam Nusantara (Uninus).
Baca juga: Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Dituntut 8,5 Tahun Penjara Dalam Kasus Korupsi Rp 1,2 Triliun
Sebelum terjun ke dunia politik, Kang Erwin mengawali karier sebagai pengusaha selama lebih dari dua dekade (1991-2011).
Pada 2019, Kang Erwin terpilih menjadi Anggota DPRD Kota Bandung dan bertugas di Komisi D yang membidangi kesejahteraan rakyat.
Hingga akhirnya terpilih menjadi Wakil Wali Kota Bandung yang berpasangan dengan Muhammad Farhan sebagai Wali Kota Bandung dalam Pilkada Kota Bandung 2024.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Fahmi Ramadhan)
 
							 
							 
							 
			 
				
			 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
	
						        	 
	
						        	 
	
						        	 
	
						        	 
											 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.