Menkeu Purbaya dan Kiprahnya
Cerita Purbaya Ngobrol Bareng Jaksa Agung, Sebut Pegawai Pajak-BC Kena Kasus Hukum Dilindungi Atasan
Purbaya memperoleh cerita dari Jaksa Agung bahwa pegawai pajak dan bea cukai memperoleh perlindungan dari atasan ketika tersandung kasus hukum.
"Ya itu mereka nego lah sama wajib pajaknya. Ya, akhirnya yang didapat pemerintah sedikit, karena mereka bagi dua kali ya," kata Purbaya pada Selasa (21/10/2025) lalu.
Purbaya mengungkapkan bahwa seluruh pegawai pajak tersebut akan dikenakan sanksi pemberhentian dengan tidak hormat alias PTDH.
Selain itu, dia juga memperoleh laporan melalui aplikasi aduan 'Lapor Pak Purbaya' di mana ada salah satu perusahaan di Semarang, Jawa Tengah diperas oleh pegawai pajak sebesar Rp300 juta.
Adapun, kata Purbaya, modus yang digunakan oleh pegawai pajak itu adalah mencari-cari kesalahan dari perusahaan.
Padahal, pelapor mengungkapkan selama ini, perusahaannya telah taat membayar pajak sesuai aturan.
"Halo Min, kalau boleh usul di Semarang ada pegawai pajak yang main kotor min. Perusahaan saya disuruh bayar Rp 300 juta tahun ini, tolong ditindaklanjuti."
"Padahal perusahaan saya taat pajak, tapi pegawai pajak tersebut bilang kami tidak taat pajak, pegawai mencari-cari kesalahan kami," kata Purbaya pada Jumat (24/10/2025) lalu di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat.
Ia pun langsung memerintahkan jajarannya untuk memeriksa laporan tersebut.
Purbaya mengaku heran masih ada pegawai pajak yang melakukan tindakan semacam itu.
"Nanti di-follow up dengan ini. Berarti memang ada ya? Masih ada begitu ya?" kata Purbaya keheranan.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Nitis Hawaroh/Dennis Destryawan)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.