Jumat, 7 November 2025

Harta Kekayaan Erwin, Wakil Wali Kota Bandung yang Diperiksa Kejari, Capai Rp25,4 Miliar

Berikut adalah harta kekayaan Erwin, Wakil Wali Kota Bandung yang diperiksa oleh Kejaksaan Negeri Kota Bandung, Jawa Barat pada Kamis (30/10/2025).

bandung.go.id
HARTA KEKAYAAN ERWIN - Foto Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, diambil dari laman bandung.go.id pada Jumat (31/10/2025). Berikut adalah harta kekayaan Erwin, yang diperiksa oleh Kejaksaan Negeri Kota Bandung, Jawa Barat pada Kamis (30/10/2025). 

6. MOTOR, YAMAHA FAZIO Tahun 2024, HASIL SENDIRI Rp. 24.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 260.000.000

D. SURAT BERHARGA Rp. ----

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 3.159.965.210

F. HARTA LAINNYA Rp. ----

Sub Total Rp. 28.098.965.210

III. HUTANG Rp. 2.600.000.000

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 25.498.965.210

Baca juga: Wakil Wali Kota Bandung Erwin Bantah Terjaring Operasi Tangan Tangan oleh Kejaksaan

Kasus

Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, diperiksa oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung, Jawa Barat pada Kamis kemarin.

Mantan Anggota Komisi D DPRD Kota Bandung itu diperiksa sebagai saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan kewenangan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung pada tahun 2025.

Hal ini dibenarkan oleh Kepala Kejari Bandung, Irfan Wibowo.

"Adapun saat ini tim penyidik pada Kejaksaan Negeri Kota Bandung sedang melakukan proses penyidikan berkenaan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam penyalahgunaan kewenangan pada Pemerintahan Daerah Kota Bandung tahun 2025. 

"Bahwa atas proses penyidikan yang sedang berlangsung pada hari ini, Kamis tanggal 30 Oktober tahun 2025, tim penyidik pada Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Kota Bandung telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi antara lain Wakil Walikota Bandung," kata Irfan dalam konferensi persnya pada Kamis (30/10/2025).

Tak hanya Erwin, penyidik Kejari Bandung juga melakukan pemeriksaan terhadap dua orang lainnya.

Selain itu, tim penyidik juga menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen, ponsel, serta laptop untuk mendalami kasus ini.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved