Sabtu, 1 November 2025

KPK-BPK Maraton Cek Mesin EDC, Kejar Nilai Kerugian Negara Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina

Tim penyidik KPK bersama auditor BPK sedang maraton melakukan sampling pengecekan mesin Electronic Data Capture (EDC) di sejumlah SPBU.

Kompas.com/Bayu Pratama S
KORUPSI PENGADAAN MESIN EDC - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terus mengintensifkan perhitungan kerugian keuangan negara dalam kasus dugaan korupsi proyek digitalisasi SPBU PT Pertamina (Persero) periode 2018–2023. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (26/6/2025). 

Ringkasan Berita:
  • KPK dan BPK mengintensifkan perhitungan kerugian keuangan negara dalam kasus dugaan korupsi proyek digitalisasi SPBU PT Pertamina (Persero) periode 2018–2023
  • Tim penyidik KPK bersama auditor BPK sedang maraton melakukan sampling pengecekan mesin EDC di sejumlah SPBU
  • Diduga total pengadaan mesin EDC mencapai sekitar 23 ribu unit


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terus mengintensifkan perhitungan kerugian keuangan negara dalam kasus dugaan korupsi proyek digitalisasi SPBU PT Pertamina (Persero) periode 2018–2023.

Langkah teranyar, tim penyidik KPK bersama auditor BPK sedang maraton melakukan sampling pengecekan mesin Electronic Data Capture (EDC) di sejumlah SPBU.

Baca juga: KPK Panggil Direktur Finnet Indonesia terkait Kasus Korupsi Pengadaan Mesin EDC

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pengecekan tersebut dilakukan di berbagai wilayah.

"Dalam lanjutan penyidikannya, pada pekan ini tim penyidik KPK bersama auditor BPK juga sedang maraton melakukan sampling pengecekan mesin EDC di sejumlah SPBU yang tersebar di wilayah Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Barat, dan Banten," kata Budi dalam keterangannya, Kamis (30/10/2025).

Budi menjelaskan, dalam perkara ini, diduga total pengadaan mesin EDC mencapai sekitar 23 ribu unit.

 

 

Selain pengecekan lapangan, KPK juga melanjutkan pemeriksaan saksi untuk mendalami materi terkait penghitungan kerugian negara. 

Pada Rabu (29/10/2025), pemeriksaan dilakukan di Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Timur.

Dua saksi karyawan swasta, Tri Rachmad Junaedi dan Budy Dharmito, telah hadir dan diperiksa. 

"Dalam pemeriksaan tersebut penyidik melakukan pendalaman materi terkait pengadaan digitalisasi SPBU dalam kaitannya dengan penghitungan kerugian negaranya," ujar Budi.

Sementara itu, satu saksi lainnya, Edrus Ali selaku Komisaris Utama PT Phase Delta Control, dijadwalkan ulang pemeriksaannya pada hari ini, Kamis (30/10/2025).

KPK sebelumnya telah menegaskan bahwa fokus penyidikan tidak hanya pada pengadaan mesin EDC, tetapi juga mencakup Automatic Tank Gauge (ATG) atau alat pengukur volume bahan bakar di tangki.

"Kalau kita bicara digitalisasi SPBU, tidak hanya terkait dengan mesin EDC-nya yang mencatat pelat nomor kendaraan. Akan tetapi, juga termasuk alat untuk mengecek ketersediaan dari BBM di dalam tangki itu,” kata Budi, Senin (27/10/2025).

Proyek digitalisasi strategis yang mencakup lebih dari 5.000 SPBU ini diketahui dikerjakan oleh PT Telkom Indonesia (Persero). 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved