Ijazah Jokowi
Polda Metro Jaya Segera Gelar Perkara Ijazah Jokowi, Roy Suryo Tidak Khawatir Jadi Tersangka
Roy Suryo tidak khawatir jika ditetapkan menjadi tersangka oleh Polda Metro Jaya dalam kasus ijazah Jokowi.
"19 ahli di antaranya telah selesai dilakukan pemeriksaan kemudian 6 ahli lainnya ini masih dalam proses setidaknya nanti dalam waktu dekat akan dilakukan pemeriksaan," kata Brigjen Ade Ary.
Ade Ary menyebut penyidikan dilakukan berdasarkan Standar Operasional Prosedur (SOP) secara hati-hati.
Tim penyidik mengumpulkan fakta-fakta barang bukti kemudian dilakukan pendalaman untuk membuat terang peristiwa.
Hal tersebut guna menentukan siapa yang patut disangka melakukan tindak pidana atau yang menjadi objek perkara.
"Jadi update proses penyidikannya yang masih berlangsung di Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya, sampai dengan hari ini penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 4 korban pelapor kemudian 117 saksi," ujar Ade.
Beberapa waktu yang lalu, Jokowi resmi melayangkan laporan kepada Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong tentang ijazahnya.
Jokowi menegaskan bahwa dirinya baru mengambil langkah hukum setelah isu ini terus bergulir dan merugikan reputasinya sebagai kepala negara.
Jokowi menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya di Polresta Solo pada Rabu (23/7/2025).
Pemeriksaan ini dilakukan sebagai bagian dari penyidikan kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap dirinya tentang tuduhan penggunaan ijazah palsu.
Status kasus ijazah Jokowi ini telah naik ke penyidikan di Polda Metro Jaya sejak Juli 2025.
Namun, polisi tak kunjung menetapkan tersangka dalam perkara ini.
Dalam laporan yang diajukan ke Polda Metro Jaya, Jokowi melaporkan 12 orang yang diduga menyebarkan informasi palsu dan mencemarkan nama baiknya melalui media sosial maupun kanal digital lainnya.
Nama-nama yang dilaporkan Jokowi yakni sebagai berikut:
1. Roy Suryo (Mantan Menpora dan pakar telematika)
2. Rismon Sianipar (Ahli digital forensik)
3. Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa (Epidemiolog dan aktivis)
4. Rizal Fadillah (Pemerhati politik)
5. Eggi Sudjana (Aktivis hukum)
6. Damai Hari Lubis
7. Ruslam Effendi
8. Kurnia Tri Royani
9. Michael Benyamin Sinaga
10. Nurdian Noviansyah Susilo
11. Ali Ridho atau Aldo
12. Abraham Samad (Mantan Ketua KPK)
(Tribunnews.com/Rakli/Reynas Abdila)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.