Minggu, 9 November 2025

Menko Pangan Tinjau Kulon Progo, Pastikan HET Baru Pupuk Bersubsidi Berlaku di Lapangan

Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan meninjau kios pupuk bersubsidi di Kabupaten Kulon Progo, Yogyakarta, pada Minggu (2/11/2025)

Editor: Content Writer
Dok. PT Pupuk Indonesia (Persero)
TINJAU KIOS PUPUK - Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan meninjau kios pupuk bersubsidi di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Minggu (2/11/2025). Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan penerapan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk terbaru yang ditetapkan pemerintah turun 20 persen. 

Lebih lanjut, ia mengungkapkan Pupuk Indonesia siap mendukung penerapan HET terbaru. Salah satu upayanya dengan menjaga ketersediaan pupuk bersubsidi yang cukup, atau di atas ketentuan minimum yang diatur pemerintah.

Menurut Rahmad, Pupuk Indonesia akan menindak tegas kios yang terbukti melanggar kebijakan tata kelola pupuk bersubsidi.

“Komitmen kita tegas, melalui sistem digitalisasi, begitu ada laporan, pada detik itu juga kita langsung hentikan, jadi kita nggak ada toleransi untuk pelanggaran. Pencabutan izin, langsung kita hentikan di saat yang sama,” tegasnya.

Hingga akhir Oktober 2025, Pupuk Indonesia menyediakan stok pupuk bersubsidi untuk petani di Kulon Progo sebanyak 1.489 ton, terdiri dari pupuk Urea sebanyak 294 ton dan NPK 1.195 ton.

Stok tersebut saat ini sudah berada di gudang milik produsen, gudang Pelaku Usaha Distribusi (PUD), dan gudang kios atau Penerima Pupuk Bersubsidi pada Titik Serah (PPTS), sehingga siap didistribusikan sesuai dengan Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) dan ditebus oleh petani terdaftar.

Sementara di tingkat Provinsi DIY, Pupuk Indonesia telah menyiapkan stok pupuk bersubsidi sebanyak 10.497 ton, terdiri dari pupuk Urea 4.444 ton, NPK 6.045 ton, dan NPK Kakao 8 ton.

Untuk kelancaran pendistribusian, Pupuk Indonesia juga telah menyiapkan sejumlah fasilitas pendukung di Provinsi DI Yogyakarta, yaitu 3 Gudang Lini III Urea, 1 Gudang Lini III NPK Kakao, 4 Gudang Lini III NPK, 23 PUD, 171 PPTS, dan 10 Petugas Lapangan yang akan membantu kelancaran distribusi.

“Pupuk Indonesia siap mendistribusikan pupuk bersubsidi dengan optimal dan sesuai dengan amanah pemerintah. Ini sekaligus menjadi bentuk dukungan Pupuk Indonesia dalam mewujudkan swasembada pangan nasional sesuai dengan visi Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto dalam Asta Cita,” tutup Rahmad.

Berikut ini merupakan HET pupuk subsidi terbaru yang diatur dalam Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) Nomor 1117/Kpts./SR.310/M/10/2025 tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Pertanian Nomor 800/Kpts./SR.310/M/09/2025 tentang Jenis, Harga Eceran Tertinggi dan Alokasi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2025:

  • Pupuk Urea: Rp1.800/kg atau Rp90.000 per sak kemasan 50 kg
  • Pupuk NPK: Rp1.840/kg atau Rp92.000 per sak kemasan 50 kg
  • Pupuk NPK untuk Kakao: Rp2.640/kg atau Rp132.000 per sak kemasan 50 kg
  • Pupuk ZA: Rp1.360/kg atau Rp68.000 per sak kemasan 50 kg
  • Pupuk Organik: Rp640/kg atau Rp25.600 per sak kemasan 40 kg(*)

Baca juga: Izin 190 Pengecer dan Distributor Pupuk Dicabut karena Langgar Ketentuan Harga Eceran Tertinggi

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved