Jumat, 7 November 2025

Guru Agama Kristen Dapat Tunjangan dan Insentif Rp50 Miliar dari Kemenag, Ini Rinciannya

Kemenag membagi anggaran Rp50 miliar ke dalam tiga skema utama pemberian tunjangan dan insentif untuk guru-guru Agama Kristen.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Febri Prasetyo
ISTIMEWA/DIANA CRISTIANA DA COSTA ATI
TUNJANGAN GURU - Diana Cristiana Da Costa Ati, guru kontrak program Guru Penggerak Daerah Terpencil (GPDT) di Kabupaten Mappi, Papua Selatan mengajar para siswa SDN Atti, Distrik Minyamur. Guru Agama Kristen dapat tunjangan dan insentif Rp50 miliar dari Kemenag. 

"Ketika guru sejahtera, mereka bisa mengajar dengan lebih tenang, fokus, dan penuh dedikasi. Inilah langkah nyata Kemenag dalam meningkatkan mutu pendidikan agama Kristen di Indonesia," ungkapnya.

Kemenag juga akan terus memperkuat lembaga pendidikan keagamaan Kristen (SPKK) yang kini berjumlah 429 lembaga, dengan 13 di antaranya berstatus negeri.

Dukungan akan difokuskan pada peningkatan sarana, digitalisasi administrasi, dan pembinaan berkelanjutan bagi guru dan tenaga kependidikan.

(Tribunnews.com/Latifah)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved