Kamis, 6 November 2025

Demo di Jakarta

Perasaan Ketidakadilan Jadi Faktor Amarah Publik dan Berdampak ke Penjarahan Rumah Anggota DPR 

Adrianus menjelaskan, penjarahan Agustus lalu berkembang menjadi targeted looting, yaitu sudah direncanakan dan ditargetkan.

Penulis: Reza Deni
Tribunnews.com/Chaerul Umam
SIDANG MKD DPR - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memulai sidang perkara terhadap lima anggota dewan nonaktif pada Senin (3/10/2025). MKD DPR menghadirkan sejumlah saksi dan ahli dalam persidangan tersebut. 

Adrianus kembali ditanya soal kericuhan apakah aksi spontan atau sebaliknya. Dia menjawab bahwa penjarahan rumah anggota DPR pada Agustus lalu karena sudah ditarget.

"Untuk perbuatan seperti penjarahan dan kerusuhan yang terjadi pada bulan Agustus itu, ia masuk dalam kategori targeted dan selected looting. Dalam hal ini, perbuatan tersebut tidak pernah menjadi suatu hal yang bersifat spontan," imbuhnya.

Sebelumnya, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD DPR RI) menggelar sidang perdana perkara terhadap lima anggota dewan nonaktif pada Senin (3/11/2025).

Baca juga: Di Sidang MKD, Ahli Sebut Ada Penggiringan Opini Hingga Berujung Demo Anarkis di Depan Gedung DPR

Kelimanya adalah Ahmad Sahroni, Adies Kadir, Uya Kuya, Eko Patrio, dan Nafa Urbach.

Adapun seluruh pimpinan MKD hadir lengkap memimpin sidang tersebut.

Mereka yakni Ketua MKD DPR RI Nazaruddin Dek Gam selaku pimpinan rapat, dan empat Wakil Ketua MKD DPR RI yakni TB Hasanuddin, Agung Widiyantoro, Imron Amin dan Adang Daradjatun.

Pada sidang hari ini, MKD DPR mengundang sejumlah saksi dan ahli, untuk membahas duduk perkara terkait rangkaian peristiwa, yang dimulai pada Sidang Tahunan MPR pada 15 Agustus 2025 hingga awal September 2025.

 

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved