Demo di Jakarta
Cerita Guru Madrasah Asal Cianjur: Pertama Kali Digaji Rp80 Ribu per Bulan, Anaknya Ogah Jadi Guru
Manap bercerita saat ini ia hanya digaji sebesar Rp1,5 juta perbulan meski sudah mengabdi selama 25 tahun sebagai guru di madrasah swasta
Ringkasan Berita:
- Manap awalnya mendapatkan gaji Rp80 ribu per bulan sejak menjadi guru pada tahun 2005
- Setelah sertifikasi tahun 2013 Manap mendapatkan gaji Rp1,5 juta per bulan
- Manap mengatakan anaknya tidak mau menjadi guru karena tingkat kesejahteraannya rendah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keringat terus mengalir di wajah Manap, seorang guru asal Cianjur Selatan, Jawa Barat. Manap sedang memperjuangkan tuntutannya dalam aksi yang digelar sejumlah guru madrasah swasta di kawasan Monas, Jakarta Pusat pada Kamis (30/10/2025).
Diketahui, para guru madrasah swasta ini menuntut sejumlah hal salah satunya soal pengangkatan dari guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hingga PNS.
Kerutan di wajahnya menandakan perjuangan seorang kepala keluarga yang tengah menuntut kesejahteraan agar mendapatkan kehidupan yang layak untuk keluarga.
Baca juga: Tabuhan Gendang hingga Kasidahan Warnai Demo Guru Madrasah Swasta di Monas Jakarta Pusat
Manap bercerita saat ini ia hanya digaji sebesar Rp1,5 juta perbulan meski sudah mengabdi selama 25 tahun sebagai guru di madrasah swasta. Itu pun setelah dirinya lulus sertifikasi pada 2013.
"Jadi gini, pertama kali masuk tahun 2005, Rp80 ribu per bulan, naiknya Rp10 ribu kadang Rp20 ribu perbulan, sampai tahun 2013 saya menerima uang Rp180 ribu per bulan itu belum disertifikasi. Kemudian dari tahun 2013 saya terpanggil alhamdulillah lolos sertifikasi, waktu itu saya hanya digaji Rp1,5 juta per bulan," kata Manap kepada Tribunnews.com di kawasan Monas, Jakarta, Kamis.
Dia bercerita jika saat ini statusnya sudah inpassing. Inpassing adalah penyetaraan jabatan fungsional dan pangkat bagi guru dan dosen yang bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS) agar status dengan hak-haknya setara dengan yang PNS.
Meski begitu, dengan harga kebutuhan sehari-hari yang semakin naik, gaji yang diterima untuk membayar keringat mereka masih jauh dibilang layak.
Apalagi jarak dari rumahnya ke sekolah tempat ia mengajar jaraknya 20 km. Uang yang didapat pun hanya habis untuk biaya operasional.
"Iya diangkat, seperti sekolah sekolah negeri lainnya, karena selama ini kami menilai sekolah swasta di bawah naungan pemerintah di anak tirikan, tidak seperti sekolah negeri. Makannya kami datang ke sini menuntut itu," tuturnya.
Ayah dari tiga orang anak ini pun juga bercerita jika anak sulungnya mengubur dalam-dalam berprofesi sebagai guru.
Baca juga: Guru Madrasah Gelar Aksi Demo di Monas, Tuntut Prabowo Buka Kuota PPPK hingga ASN
Manap menyebut anaknya tidak melihat ada kesejahteraan yang diterima oleh ayahnya itu selama menjadi tenaga pendidik di sekolah swasta.
"Ya sebetulnya anak yang paling gede, pak kalau saya kuliah seperti bapak, saya enggak mau ambil jurusan keguruan, karena apa? Alasan dia karena bapak dari dulu sampai sekarang belum diangkat angkat. Berarti bapak kan di swasta, swasta kayaknya dimarjinalkan katanya," tuturnya.
"Jadi kalau saya kuliah nanti, saya mau ambil jurusan ekonomi aja, enggak mau keguruan katanya. Biar kerja di perusahaan swasta aja," sambungnya.
Dia berharap dengan adanya aksi unjuk rasa yang disuarakan para guru madrasah swasta ini bisa mendorong pemerintah bisa mensejahterakan para guru yang penghasilannya jauh dari kata layak.
Apalagi, kata Manap, perjuangannya bisa sampai ke Jakarta pun bukan hal yang mudah. Ia harus menempuh 12 jam perjalanan dari rumahnya.
Demo di Jakarta
| Demo Kamis 30 Oktober 2025: Buruh Kepung DPR, Guru Honorer Madrasah Swasta Geruduk Istana |
|---|
| Waspada Macet, Ribuan Buruh Gelar Demo di Jakarta 30 Oktober, Simak Lokasi yang Perlu Dihindari |
|---|
| Besok 5 Ribu Buruh akan Konsolidasi, Tuntut Kenaikan Upah dan Pengesahan RUU Ketenagakerjaan |
|---|
| Soal Delpedro Marhaen Tetap Tersangka, PDIP: Selama Itu Kebebasan Pendapat, Kita Berupaya Melindungi |
|---|
| Berkas Perkara Lengkap, Delpedro Marhaen dkk Segera Disidangkan |
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.