Sabtu, 8 November 2025

Demo di Jakarta

Ahli Kriminologi: Penggalan Video Anggota DPR Berjoget Sengaja Disebar ke Media Sosial

Ahli kriminologi Adrianus Meliala menilai penggalan video-video anggota DPR RI yang berjoget saat Sidang Tahunan MPR/DPR/DPD.

Penulis: Reza Deni
Editor: Wahyu Aji
Ilham Rian Pratama/Tribunnews.com
SIDANG MKD - Ahli kriminologi Adrianus Meliala menilai penggalan video-video anggota DPR RI yang berjoget saat Sidang Tahunan MPR/DPR/DPD. Menurutnya ada pihak yang sengaja membuat narasi soal ketidakadilan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ahli kriminologi Adrianus Meliala menilai penggalan video-video anggota DPR RI yang berjoget saat Sidang Tahunan MPR/DPR/DPD pada 15 Agustus 2025, sengaja diedarkan di media sosial untuk menciptakan emosi masyarakat.

Apalagi, narasi yang dibuat soal ketidakadilan.

"Video-video yang beredar memang sengaja dibuat untuk menciptakan dan memperkuat perasaan ketidakadilan ini," kata Adrianus saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) atas lima Anggota DPR RI nonaktif di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, (3/11/2025).

Menurut dia, ada beragam respons dari masyarakat usai melihat penggalan-penggalan dengan narasi negatif itu beredar di media sosial.

 

Antara lain, ada yang hanya berhenti pada perasaan dan, ada yang melampiaskannya dengan cara lain.

"Tetapi ada juga yang melanjutkannya ke dalam tindakan kerusuhan atau penjarahan," ucapnya

Adrianus tak menampik jika penggalan-pengalan video yang terkesan provokatif itu berhasil menciptakan rasa ketidakadilan yang kuat terhadap masyarakat. 

Hal itu juga yang pada akhirnya menjadi dasar masyarakat melakukan demonstrasi besar-besaran di sejumlah titik di Tanah Air, khususnya Jakarta.

"Namun kondisi ini membutuhkan pemicu atau triggering. Ajakan-ajakan seperti 'kumpul di sini', 'bakar Monas', atau 'serang Mabes Polri' itulah yang saya sebut sebagai trigger atau faktor pencetus," kata Adrianus.

Dalam sidang itu juga, Adrianus menilai bila kediaman sejumlah anggota DPR RI sudah ditargetkan menjadi titik penjarahan pada Agustus 2025. Dia tak melihat adanya aksi spontan dalam penjarahan tersebut.

"Untuk perbuatan seperti penjarahan dan kerusuhan yang terjadi pada bulan Agustus itu, ia masuk dalam kategori targeted dan selected looting. Dalam hal ini, perbuatan tersebut tidak pernah menjadi suatu hal yang bersifat spontan," kata Adrianus.

Sebelumnya, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD DPR RI) menggelar sidang perdana perkara terhadap lima anggota dewan nonaktif pada Senin (3/11/2025).

Kelimanya adalah Ahmad Sahroni, Adies Kadir, Uya Kuya, Eko Patrio, dan Nafa Urbach.

Adapun seluruh pimpinan MKD hadir lengkap memimpin sidang tersebut.

Mereka yakni Ketua MKD DPR RI Nazaruddin Dek Gam selaku pimpinan rapat, dan empat Wakil Ketua MKD DPR RI yakni TB Hasanuddin, Agung Widiyantoro, Imron Amin dan Adang Daradjatun.

Pada sidang hari ini, MKD DPR mengundang sejumlah saksi dan ahli, untuk membahas duduk perkara terkait rangkaian peristiwa, yang dimulai pada Sidang Tahunan MPR pada 15 Agustus 2025 hingga awal September 2025.

Sidang MKD ini menjadi momentum penting untuk menegaskan batas antara ekspresi pribadi dan tanggung jawab etik pejabat publik, sekaligus mengingatkan pentingnya verifikasi informasi di era digital.

Sidang MKD DPR pada awal November 2025 membahas dugaan pelanggaran etik oleh lima anggota DPR nonaktif terkait aksi demo yang berlangsung antara 25–30 Agustus 2025.

Berikut rangkuman lengkapnya:

Latar Belakang Sidang

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menggelar sidang etik pada Senin, 3 November 2025.

Sidang ini menindaklanjuti surat dari pimpinan DPR untuk melakukan pemeriksaan pendahuluan atas rangkaian peristiwa yang terjadi antara 15 Agustus hingga 3 September 2025, yang mendapat perhatian publik.

Anggota DPR yang Dinonaktifkan

Lima anggota DPR yang dinonaktifkan oleh partai masing-masing dan menjadi subjek sidang MKD:

  1. Ahmad Sahroni
  2. Uya Kuya
  3. Adies Kadir
  4. Nafa Urbach
  5. Eko Patrio

Agenda Sidang

Sidang etik ini bertujuan untuk mendengarkan keterangan dari lima saksi dan ahli guna mengungkap fakta-fakta terkait keterlibatan para anggota DPR tersebut dalam aksi demonstrasi.

Sidang dipimpin oleh Ketua MKD DPR RI Nazaruddin Dek Gam, yang menyatakan bahwa proses ini penting untuk mencari titik terang atas dugaan pelanggaran etik.

Baca juga: Ahmad Sahroni Sebut Orang Mau Bubarkan DPR adalah Tolol, Ahli di Sidang MKD: Bukan Ucapan Kriminal

Isu yang Disorot

Salah satu isu yang mencuat adalah dugaan keterlibatan langsung atau tidak langsung para anggota DPR dalam aksi massa yang berujung pada kerusuhan dan perusakan properti, termasuk rumah pribadi milik Ahmad Sahroni.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved