OTT KPK di Riau
Sosok, Rekam Jejak, dan Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ditangkap KPK
KPK tangkap Gubernur Riau Abdul Wahid lewat OTT. Harta Rp 4,8 M dan rekam jejak politik ikut jadi sorotan.
M.Si dari Universitas Riau
Keluarga: Menikah dengan Henny Sasmita, memiliki dua anak
Karier Politik
Anggota DPRD Provinsi Riau: 2009–2019
Anggota DPR RI: 2019–2024, mewakili daerah pemilihan Riau II
Gubernur Riau: Menjabat sejak 2025, didampingi Wakil Gubernur SF Hariyanto
Latar Belakang Profesional
Sebelum menjadi gubernur, Abdul Wahid dikenal sebagai direktur perusahaan tambang dan aktif dalam dunia usaha
Ia membawa pendekatan manajerial dan transparansi dalam kepemimpinannya di pemerintahan
Harta Kekayaan
Abdul Wahid tercatat memiliki harta kekayaan mencapai Rp 4,8 miliar per 31 Maret 2024.
Abdul Wahid mempunyai utang mencapai Rp 1,5 miliar atau hampir sepertiga dari total kekayaannya.
Ini mengacu pada LHKPN atau Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara.
LHKPN adalah laporan daftar seluruh harta kekayaan yang wajib disampaikan oleh penyelenggara negara kepada KPK. Yang kemudian oleh KPK, data tersebut diunggah dan dapat diakses secara terbuka oleh masyarakat.
Pada LHKPN yang dilaporkan 1,5 tahun lalu ini, Abdul Wahid memiliki 12 aset dalam bentuk tanah dan bangunan di Kota Pekanbaru, Indragiri Hilir, Kampar dan Jakarta Selatan senilai total Rp 4.905.000.000.
Di garasinya, ada dua mobil dengan total nilai Rp 780 juta. Sementara harta berbentuk kas dan setara kas, Abdul Wahid memiliki Rp 621.046.622. Andai tak punya utang, maka total harta yang ia miliki berjumlah Rp 6.306.046.622.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.