Jumat, 7 November 2025

Demo di Jakarta

Penjelasan Ahli Hukum di Sidang MKD Soal Ucapan Adies Kadir yang Sempat Tuai Kritik Publik

Ahli hukum tata negara dari Universitas Indonesia, Profesor Satya Arinanto, memberi penjelasan terkait pernyataan anggota DPR RI nonaktif Adies Kadir.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Wahyu Aji
dok. DPR RI
SIDANG MKD - Anggota DPR RI nonaktif Adies Kadir. Pakar hukum menilai ucapan Adies merupakan slip of the tongue dan tidak mengandung unsur penghinaan terhadap masyarakat maupun pelanggaran etika sebagai anggota dewan. 

Menjawab hal itu, Prof. Satya mengatakan, tidak ada indikasi pelanggaran dalam peristiwa tersebut.

“Sepanjang video yang saya tonton, saya tidak melihat ada pelanggaran etik maupun hukum. Tidak ada unsur penghinaan atau pelanggaran disiplin,” ujarnya.

Lebih lanjut, Prof. Satya menambahkan, pelapor kasus Adies Kadir sudah mencabut aduannya.

Sehingga menurutnya perkara tersebut seharusnya dianggap selesai.

Baca juga: Adies Kadir Cerita Momen Hampir Kolaps, Doa Jadi Titik Balik

“Kalau laporan sudah dicabut, ya kasusnya selesai. Tidak ada masalah lagi,” pungkasnya.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved