BREAKING NEWS Pandji Pragiwaksono Dipolisikan karena Candaan Pemakaman Adat Toraja
Aliansi Pemuda Toraja melaporkan Komika Pandji Pragiwaksono ke Bareskrim Polri atas dugaan penghinaan dan ujaran bernuansa SARA
Ringkasan Berita:
- Pandji Pragiwaksono dipolisikan usai cuplikan materi stand up-nya yang menyinggung pemakaman adat Toraja viral di media sosial dan dianggap melecehkan tradisi masyarakat setempat
- Laporan polisi terhadap Pandji mencantumkan sejumlah pasal terkait dugaan penghinaan terhadap suku, agama, ras, dan golongan (SARA)
- Kasus ini menjadi sorotan publik, memicu perdebatan antara kebebasan berekspresi dalam komedi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aliansi Pemuda Toraja melaporkan Komika Pandji Pragiwaksono ke Bareskrim Polri atas dugaan penghinaan dan ujaran bernuansa SARA terhadap masyarakat Toraja.
Laporan polisi terhadap Pandji teregister dengan nomor 01/LP/APT/XI/2025 pada Senin (3/11/2025).
"Kami membuat laporan untuk kepentingan masyarakat Toraja," kata Ricdwan Abbas Bandaso saat dikonfirmasi, Selasa (4/11/2025).
Dalam laporan itu, pelapor membawa sejumlah barang bukti berupa link Youtube, foto screen shot, dan sejumlah bukti lainnya.
Ricdwan menilai Pandji sebagai tokoh masyarakat telah rasis, melecehkan, dan merendahkan martabat masyarakat Toraja saat membawakan materi stand up comedy.
Videonya diunggah di kanal YouTube Pandji Pragiwaksono dengan judul Uang VS Pendidikan.
Video itu kini viral di berbagai platform media sosial.
Dalam cuplikan video veredar, Pandji menjadikan ritual pemakaman Suku Toraja sebagai bahan olok-olokan dan membuat peserta menertawakan ritual adat rambu solo'. Toraja.
Terlapor menceritakan, tradisi pemakaman sangat mahal hingga membuat sebagian warga jatuh miskin.
Akibat mahalnya biaya pemakaman juga kata dia, banyak keluarga yang akhirnya membiarkan jenazah disimpan di rumah.
Ricdwan mengungkapkan, pernyataan ini menyesatkan dan menyakiti harga diri serta kehormatan adat Toraja yang telah diwariskan dari turun temurun.
"Sejak video ini viral, belum ada klarifikasi atau permintaan maaf ke pada masyarakat Toraja, sehingga kami mengambil inisiatif untuk melaporkan saudara Pandji," papar Ricdwan.
Adapun Komika Pandji Pragiwaksono dilaporkan dengan sejumlah pasal.
Di antaranya UUD 1945 Pasal 28I ayat (3) tentang udentitas budaya dan hak masyarakat tradisional dihormati selaras dengan perkembangan zaman dan peradaban.
Kemudian Pasal 156 KUHP, Pasal 157 KUHP, Undang-undang No. 11 Tahun 2008 Tentang ITE Pasal 28 ayat (2) jo. Pasal 45A ayat (2), sebagaimana diubah dengan UU No. 19 Tahun 2016.
Selanjutnya Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial.
Permintaan Maaf
Komika Pandji Pragiwaksono telah menyampaikan permohonan maaf terbuka melalui akun media sosialnya pada Selasa (4/11/2025).
Dalam tur spesialnya bertajuk 'Mesakke Bangsaku', Pandji Pragiwaksono membawakan materi yang menyinggung upacara adat pemakaman Rambu Solo' di Toraja.
Lelucon tersebut menggambarkan bahwa tradisi itu membuat masyarakat Toraja jatuh miskin karena menelan biaya yang tidak sedikit.
Akibatnya, sejumlah masyarakat Toraja meletakkan jenazah yang belum dimakamkan di ruang tamu.
Pada awal November 2025, potongan video berisi materi tersebut kembali viral di media sosial.
Pandji mengakui kurang pengetahuan terkait tradisi Toraja.
"Selamat pagi, Indonesia. Terutama untuk masyarakat Toraja yang saya hormati. Dalam beberapa hari terakhir, saya menerima banyak protes dan kemarahan dari masyarakat Toraja terkait sebuah joke dalam pertunjukan Mesakke Bangsaku tahun 2013. Saya membaca dan menerima semua protes serta surat yang ditujukan kepada saya," tulis Pandji.
"Tadi malam, saya berdialog dengan Ibu Rukka Sombolinggi, Sekjen Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN). Dalam pembicaraan kami lewat telepon, Ibu Rukka menceritakan dengan sangat indah tentang budaya Toraja-tentang maknanya, nilainya, dan kedalamannya."
"Dari obrolan itu, saya menyadari bahwa joke yang saya buat memang ignorant, dan untuk itu saya ingin meminta maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat Toraja yang tersinggung dan merasa dilukai."
Pandji Pragiwaksono
Bareskrim Polri
Toraja
melecehkan
stand up comedy
pemakaman
jatuh miskin
TribunBreakingNews
| BREAKING NEWS: Gubernur Riau Abdul Wahid Ikut Ditangkap dalam OTT KPK |
|
|---|
| BREAKING NEWS KPK Benarkan OTT Pejabat Dinas PUPR Provinsi Riau |
|
|---|
| 312 Ha Lereng Merapi Jadi Lahan Tambang Liar, Bareskrim Polri Sita 5 Ekskavator & Dump Truk |
|
|---|
| Rencana Prosesi Pemakaman Raja Solo Pakubuwana XIII: Pakai Kereta Kencana Khusus yang Ditarik 8 Kuda |
|
|---|
| Mengenal Makam Raja-Raja di Imogiri, Lokasi Pemakaman Pakubuwono XIII |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.