Rabu, 5 November 2025

Cek Perambahan Koridor Gajah di Seblat, Wamenhut: Tak Ada Toleransi Bagi Perusak Hutan

Wakil Menteri Kehutanan (Wamenhut) Rohmat Marzuki meninjau kondisi terkini koridor Gajah Sumatera di Bentang Alam Seblat, Bengkulu.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Wahyu Aji
Dokumentasi Kemenhut RI
PERUSAKAN KAWASAN HUTAN - Wakil Menteri Kehutanan (Wamenhut) Rohmat Marzuki meninjau kondisi terkini koridor Gajah Sumatera di Bentang Alam Seblat, Bengkulu, Selasa (4/11/2025). 
Ringkasan Berita:

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Menteri Kehutanan (Wamenhut) Rohmat Marzuki meninjau kondisi terkini koridor Gajah Sumatera di Bentang Alam Seblat, Bengkulu, Selasa (4/11/2025).

Peninjauan ini bertujuan melihat secara langsung sebaran lahan yang terindikasi dirambah, jalur akses ilegal, dan area hutan yang masih utuh di Bentang Alam Seblat.

Rohmat menegaskan bahwa koridor Seblat merupakan rumah bagi Gajah Sumatera. Negara tak akan membiarkan kawasan ini dirusak oleh aktivitas ilegal.

“Koridor Seblat adalah rumah bagi Gajah Sumatera. Negara tidak akan membiarkan kawasan ini dirusak oleh aktivitas ilegal. Ini bukan hanya soal gajah, tapi tentang keberlanjutan ekosistem dan masa depan manusia,” ujar Rohmat.

Ia menerangkan upaya pengamanan kawasan hutan menjadi bagian dari pelaksanaan arahan Presiden Prabowo untuk menguatkan penegakan hukum lingkungan. 

Sejak Januari 2025, Kemenhut sudah melaksanakan 44 operasi pengamanan hutan dari perambahan ilegal. Sebanyak 21 kasus sudah dinyatakan lengkap atau P21.

"Sejak Januari 2025, Kementerian Kehutanan telah melaksanakan 44 operasi pengamanan hutan dari perambahan, dan 21 di antaranya sudah P21,” jelasnya.

Operasi penertiban tambang ilegal di kawasan hutan juga dilakukan di Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) dan Mandalika, NTB. Dalam operasi di TNGHS, satu petugas gugur saat bertugas. 

“Kami menyampaikan duka mendalam kepada keluarga almarhum Adi Pamungkas. Semoga Allah menerima seluruh pengabdiannya dalam menjaga hutan,” ucapnya.

Sebelumnya, pada Minggu (2/11), Kemenhut melalui Balai Penegakan Hukum Kehutanan (Gakkumhut) Sumatera bersama Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS), Dinas LHK Provinsi Bengkulu, KPH Bengkulu Utara, dan BKSDA Bengkulu melaksanakan operasi pengamanan di kawasan Hutan Produksi Air Rami, Kecamatan Air Rami, Kabupaten Mukomuko. 

Sebanyak 18 personel gabungan diterjunkan ke lapangan. Operasi ini merupakan tindak lanjut laporan aktivitas perambahan di kawasan Bentang Alam Seblat — koridor penting yang menjadi jalur alami migrasi Gajah Sumatera

Hasil pemetaan awal mengidentifikasi lima titik dugaan pembukaan hutan, meliputi kawasan Hutan Produksi, Hutan Produksi Terbatas, dan Taman Nasional Kerinci Seblat.

Pada 31 Oktober 2025 yang lalu, tim Resort TNKS juga telah memeriksa dan menemukan bukaan lahan baru sekitar 3–4 hektare. Fakta ini mengindikasikan adanya peningkatan aktivitas perambahan dalam beberapa bulan terakhir.

Dalam operasi tanggal 2 November, tim gabungan melakukan pemasangan papan larangan, penandaan garis PPNS Line, serta pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) dan penyelidikan awal terhadap pihak yang diduga terlibat.

"Langkah cepat ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menghentikan perusakan kawasan hutan serta menjaga fungsi ekologis Bentang Seblat,” kata Rohmat.

Selain langkah penegakan hukum, pemerintah juga menyiapkan rencana pemulihan ekosistem melalui kolaborasi dengan pemerintah daerah, perusahaan yang beroperasi sah di sekitar kawasan, serta lembaga konservasi dan masyarakat. 

Fokus utama kolaborasi ini mencakup rehabilitas area yang telah terbuka, penertiban akses masuk liar, dan penguatan sistem monitoring satwa kunci khususnya Gajah Sumatera.

Upaya pemulihan akan dilakukan melalui penanaman kembali vegetasi alami, termasuk tanaman pakan gajah di sepanjang koridor, serta penanaman barrier tanaman yang tidak disukai gajah, seperti eucalyptus, di batas yang berdekatan dengan permukiman masyarakat.

“Kami membuka ruang kolaborasi seluas-luasnya. Mari kita jaga bersama Bentang Alam Seblat, bukan hanya untuk gajah, tetapi juga untuk masa depan manusia yang bergantung pada hutan yang sehat,” tutup Rohmat.

Baca juga: Dukung Konservasi Gajah Sumatera, Pertamina Patra Niaga Sediakan Kebun Pakan Seluas 1 Hektare

Dalam peninjauan ini, Wamenhut didampingi oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Lukita Awang; Direktur Konservasi Kawasan, Sapto Aji Prabowo; dan Direktur Iuran dan Penatausahaan Hasil Hutan, Ade Mukadi. 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved