Selasa, 11 November 2025

Judi Online

Menko Yusril: Perputaran Uang Judi Online Lebih Besar dari Korupsi

Menurut Yusril, komitmen pemberantasan judol dan narkotika juga telah ditegaskan Presiden Prabowo dalam APEC Economic Leaders' Meeting (AELM)

dok. Kompas
ILUSTRASI JUDI ONLINE - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menyoroti besarnya perputaran uang dari praktik judi online (Judol) di Indonesia.  

 

Ringkasan Berita:
  •  Yusril Ihza Mahendra menyoroti besarnya perputaran uang dari praktik judi online
  •  Jumlah uang yang beredar dari judol bahkan lebih besar dibanding hasil tindak pidana korupsi
  •  Tingginya nilai transaksi dari judol dan narkotika menjadi perhatian serius bagi pemerintah

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menyoroti besarnya perputaran uang dari praktik judi online (Judol) di Indonesia. 

Judi online adalah bentuk perjudian yang dilakukan melalui internet, di mana pemain mempertaruhkan uang atau barang berharga dalam permainan digital seperti kartu, dadu, atau slot dengan harapan mendapatkan keuntungan.

Baca juga: Yusril: Ribuan Petugas Lapas Dibawa ke Nusakambangan, Ada yang Dipecat dan Turun Pangkat

Ia menyebut, jumlah uang yang beredar dari aktivitas tersebut bahkan lebih besar dibanding hasil tindak pidana korupsi.

"Uang yang beredar terkait dengan perjudian itu besar ya, mungkin lebih besar daripada uang hasil korupsi, lebih besar daripada dan yang diatas sekali tentu adalah uang beredar terkait dengan narkoba," kata Yusril di Kantor Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Jakarta Pusat, Selasa (4/11/2025).

Ia menjelaskan, tingginya nilai transaksi dari judol dan narkotika menjadi perhatian serius bagi pemerintah. 

Untuk itu, pemerintah akan mengambil langkah tegas dan sistematis dalam memberantas kedua persoalan tersebut.

"Karena itu harus menjadi perhatian kita bersama persoalan korupsi, persoalan judi online dan persoalan narkoba memang harus kita ambil satu langkah-langkah yang tegas dan sistematik, tanpa pandang bulu," ucapnya.

Menurut Yusril, komitmen pemberantasan judol dan narkotika juga telah ditegaskan Presiden Prabowo Subianto dalam APEC Economic Leaders' Meeting (AELM) di Gyeongju, Korea Selatan. 

Dalam forum tersebut, Prabowo mengungkapkan kerugian besar yang dialami Indonesia akibat maraknya perjudian daring.

Baca juga: Tutup Tanwir Kampus UMM Malang, Kapolri Minta Mahasiswa Dukung Pemberantasan Judol dan Narkoba

"Saya kira perhatian Pak Presiden terhadap soal ini sangat besar. Kemarin di sidang APEC beliau mengatakan bahwa belasan triliun, belasan miliar dolar uang kita itu negara dirugikan setiap tahunnya akibat judi online," kata Yusril.

Diketahui, PPATK melaporkan bahwa perputaran dana Judi Online (Judol) 2025 menurun ketimbang tahun 2024. 

Berdasarkan catatan PPATK hingga triwulan ke-empat 2025, perputaran uang Judol telah mencapai Rp155 triliun.

"Kalau dilihat tahun lalu Rp359 triliun. Sekarang sampai tengah triwulan keempat, kita sudah berhasil menekan sampai Rp155 triliun. Jadi perputaran sekarang itu di angka 155 triliun," kata Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana di kantornya, Selasa. 

Nominal Rp155 triliun masih memungkinkan untuk bertambah. Sebab masih ada dua bulan lagi untuk menutup tahun 2025.

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved