Gelar Pahlawan Nasional
Usulan Gelar Pahlawan untuk Soeharto, Koalisi Masyarakat Sipil: Amnesti Terhadap Kejahatan Masa Lalu
Bhatara pun menilai, pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto sama artinya dengan memberikan amnesti terhadap kejahatan negara di masa lalu.
Ringkasan Berita:
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menilai bahwa usulan pemberian gelar pahlawan nasional kepada Presiden kedua RI, Soeharto sebagai bentuk upaya pemutihan dosa rezim Orde Baru (Orba).
Perwakilan koalisi sekaligus Direktur Eksekutif De Jure, Bhatara Ibnu Reza menilai usulan pemberian gelar tersebut bukanlah hal baru.
Baca juga: Fadli Zon Bela Soeharto Soal Gelar Pahlawan Nasional: Beliau Pimpin Operasi Pembebasan Irian Barat
Namun, menurutnya mendapatkan momentum pada masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
"Kali ini pemerintahan saat ini dengan usulan yang sangat keji dan jelas mencoba untuk menghapus sejarah itu," kata Bhatara dalam diskusi publik di Jakarta, Rabu (5/11/2025).
Baca juga: Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto, Koalisi Sipil: Tidak Semua Presiden Layak Jadi Pahlawan
Dia pun mengulas soal rezim Orde Baru berkuasa selama 32 tahun, dimana pemerintah saat itu pelanggaran hukum dan melakukan tindak pidana korupsi.
Bahkan, kata dia, Negara sendiri telah mengakui adanya masalah itu melalui TAP MPR yang menyinggung praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) di era Orde Baru.
"Tetapi sudah ada keputusan TAP MPR berkaitan dengan KKN Soeharto. Nah ini sudah artinya negara mengakui bahwa ada permasalahan selama 32 tahun pemerintahan (Soeharto)," terangnya.
Bhatara pun menilai, pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto sama artinya dengan memberikan amnesti terhadap kejahatan negara di masa lalu.
Padahal, lanjut dia, banyak kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat yang terjadi selama masa pemerintahan tersebut.
“Apakah ini bukan suatu impunitas Apakah rekonsiliasi ini tidak lebih dari sebenarnya sebuah amnesti yang tidak resmi,” jelasnya.
Lebih lanjut, dia juga menyebut pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto merupakan bentuk kontradiksi.
Soeharto merupakan bagian dari negara sekaligus presiden, sehingga tidak logis apabila negara memaafkan dirinya sendiri atas pelanggaran yang dilakukan terhadap rakyat.
"Orang yang secara logika hukum cacat ketika negara melakukan pelanggaran Kemudian memaafkan dirinya sendiri terhadap pelanggaran yang dilakukan terhadap warga negaranya," tandasnya.
Baca juga: Soal Wacana Gelar Pahlawan untuk Soeharto, Menko Yusril: Semua Keputusan di Tangan Prabowo
Soeharto Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional
Gelar Pahlawan Nasional
| Para Mantan Presiden Layak Jadi Pahlawan Nasional, MUI Sebut Nama Soeharto, Habibie dan Gus Dur |
|---|
| Soal Wacana Gelar Pahlawan untuk Soeharto, Menko Yusril: Semua Keputusan di Tangan Prabowo |
|---|
| Romo Magnis Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, Soroti Genosida 1965 dan Korupsi |
|---|
| Puan soal Pemberian Gelar Pahlawan Nasional: Rekam Jejak Tokoh Perlu Dicermati |
|---|
| Daftar 40 Tokoh Diusulkan Dapat Gelar Pahlawan Nasional: Ada Gus Dur, Soeharto, Marsinah |
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.