Kamis, 6 November 2025

Program Penghapusan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan Difokuskan pada Pekerja Informal

Pemerintah masih berproses merumuskan dan menyusun regulasinya dengan melibatkan berbagai pihak termasuk BPJS Kesehatan untuk memuluskan program.

|
Tribunnews/Mario Christian Sumampow
KERACURNAN MBG - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar (Cak Imin) saat ditemui di kawasan Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (28/9/2025). 
Ringkasan Berita:
  • Ada 23 juta peserta menunggak iuran BPJS Kesehatan
  • Program ini akan difokuskan pada peserta kategori bukan penerima upah
  • Ini merupakan upaya pemerintah menjamin akses kesehatan bagi seluruh masyarakat

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Pemerintah segera menjalankan program Penghapusan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan.

Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) A. Muhaimin Iskandar  dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (5/11/2025).

Muhaimin mengatakan, saat ini ada sekitar 23 juta peserta yang menunggak iuran BPJS Kesehatan.

“Tunggakan ini dalam waktu dekat Insya Allah akan diputihkan, dihapus,” kata Menko Muhaimin.

Baca juga: Targetkan 99,5 Persen Pekerja Terlindungi, BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Sinergi dan Kolaborasi Pemda

Adapun peserta yang berhak menerima program ini akan difokuskan pada peserta kategori bukan penerima upah atau mereka yang selama ini bekerja informal.

Nantinya, peserta BPJS Kesehatan yang masih nunggak diharapkan bisa mendaftar ulang menjadi peserta BPJS aktif.

“Rencananya program ini akan dimulai pada akhir 2025, sehingga ke depan bisa meningkatkan kepesertaan aktif BPJS Kesehatan yang saat ini sudah mencakup 279,7 juta penerima manfaat,” tutur pria yang disapa Cak Imin ini.

Program penghapusan tunggakkan ini adalah upaya pemerintah menjamin akses kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia dan meningkatkan partisipasi dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

“Di sisi yang lain sebagai semangat gotong royong, yang mampu membayar iuran juga harus secara solidaritas untuk terus membantu tumbuh kembangnya BPJS Kesehatan. Yang belum mampu dibantu iuran, yang sudah mampu harus menjadi bagian dari semangat gotong royong kita,” ujar dia.

Secara terpisah Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah mengatakan, untuk mekanisme dan persyaratan lebih lanjut masih dibahas oleh pemerintah termasuk pihak dari BPJS Kesehatan.

“Saat ini pemerintah masih berproses merumuskan dan menyusun regulasinya dengan melibatkan berbagai pihak termasuk BPJS Kesehatan,” kata Rizzky melalui pesan singkat kepada Tribunnews.com.

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved