Sabtu, 8 November 2025

OTT KPK di Riau

Istri Gubernur Riau Abdul Wahid Syok, Rumah Mewah di Cilandak Jaksel Kini Sepi dan Sunyi

Begini kondisi istri Gubernur Riau Abdul Wahid menyusul penetapan suaminya sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan pemerasan.

Editor: Wahyu Aji
Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami
OTT KPK RIAU - Rumah pribadi Gubernur Riau Abdul Wahid yang sempat digeledah KPK terkait kasus dugaan pemerasan, di Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (6/11/2025). Ada sekitar empat orang yang berada di rumah Abdul Wahid, diantaranya seorang ART perempuan, seorang sekuriti pria, dan dua orang perempuan yang mengaku sebagai saudara dari Gubernur Riau itu. 
Ringkasan Berita:

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sepi begitu terasa di kompleks perumahan Harewood House, Cilandak, Jakarta Selatan, pada Kamis (6/11/2025).

Namun, rasa sepi itu perlahan menghilang saat mendekat ke rumah nomor 1, yang di dalamnya terdapat empat orang kerabat dari pemilik bangunan tiga lantai itu, yakni Gubernur Riau Abdul Wahid.

Untuk diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap para bawahannya di Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR PKPP) Riau. 

Pantauan Tribunnews.com di lokasi sekira pukul 11.00 WIB, rumah Abdul Wahid berada sekitar 10 meter dari gerbang masuk perumahan bertipe townhouse itu.

Bangunan rumah Abdul Wahid bergaya modern.  Garasi yang luas dan memanjang menjadi akses utama menuju tangga yang mengarah ke pintu masuk di lantai dua.

Dari garasi itu juga, terdapat pintu yang mengarah langsung menuju ruang dapur.

Terparkir dua unit kendaraan roda empat di garasi diantaranya satu unit Honda CRV pada garasi luar dan satu unit Toyota Alphard pada garasi dalam. Keduanya berwarna hitam.

Saat itu, ada seorang pria yang mengaku sebagai sekuriti pribadi Abdul Wahid. Kemudian, tiga orang perempuan, yang di antaranya, satu asisten rumah tangga (ART) dan dua orang mengaku sebagai saudara dari Gubernur Riau itu.

Dua orang saudara dari Abdul Wahid berasal dari luar kota. Mereka enggan memberikan keterangan kepada wartawan karena mengaku baru sampai di rumah mewah itu dan tidak memahami persoalan yang dialami Abdul Wahid.

"Kami saudara. Kami juga baru sampai, jadi enggak tahu apa-apa," ucap satu dari dua perempuan yang mengaku saudara Abdul Wahid, saat ditemui, Kamis siang.

Sementara itu, Irene (nama disamarkan) yang bekerja sebagai ART di rumah tersebut mengatakan, ia menempati rumah itu bersama dua orang anak Abdul Wahid.

Ia menjelaskan, satu dari kedua anak Abdul Wahid sempat bersekolah di pesantren. Namun, kini sudah melanjutkan pendidikan di sekolah non-pesantren.

Kemudian, Irene mengatakan, setelah dilantik sebagai Gubernur Riau pada 2024 lalu, Abdul Wahid dan istrinya sudah jarang berkunjung ke rumah tersebut.

"(Rumah) masih (ditempati), saya menempati di sini sama anak-anaknya Bapak (Abdul Wahid). Saya emang kerja di sini, bersih-bersih, ART-nya," ungkap Irene, kepada Tribunnews.com.

"Bapak setelah menjabat (Gubernur Riau) memang jarang ke sini. Paling kalau ke sini kalau ada acara di sini. Kadang itu pun seminggu sekali," tambahnya.

Semua orang yang ada di rumah saat itu mengetahui sedang ada kasus hukum yang tengah menjerat Abdul Wahid.

Irene mengungkapkan, istri dari Abdul Wahid masih berada di Riau, saat ini.

Adapun sang istri dikabarkan syok setelah mengetahui suaminya itu terjerat kasus dugaan pemerasan yang ditangani KPK.

"Ibu kondisinya syok lah. Masih di Riau. Masih didampingi," ucap Irene.

Selain itu, katanya, dalam penggeladah yang dilakukan penyidik KPK, pada Senin (3/11/2025) lalu, penyegelan hanya dilakukan di area lantai tiga rumah tersebut.

Sebagai informasi, KPK menetapkan Abdul Wahid sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap para bawahannya di Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR PKPP) Riau. 

Tak hanya Abdul Wahid, KPK juga menetapkan dua orang lainnya sebagai tersangka. Mereka yakni, Kadis PUPR Riau M Arief Setiawan dan Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M Nursalam.

Para tersangka dijerat pasal 12e dan/atau pasal 12f dan/atau pasal 12B UU Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak telah memaparkan konstruksi perkara dalam konferensi pers, Rabu (5/11/2025). 

Abdul Wahid diduga melakukan pemerasan terkait pengalokasian penambahan anggaran di Dinas PUPR PKPP Provinsi Riau Tahun Anggaran 2025.

Dalam praktiknya, Gubernur AW melalui Kepala Dinas PUPR PKPP Riau, M Arief Setiawan (MAS), diduga meminta "jatah preman" sebesar 5 persen dari total penambahan anggaran yang naik sebesar Rp 106 miliar (dari Rp 71,6 miliar menjadi Rp 177,4 miliar).

Permintaan 5 persen tersebut setara dengan nilai Rp 7 miliar. 

Di kalangan pejabat Dinas PUPR, permintaan ini disertai ancaman pencopotan atau mutasi jabatan.

"Hasil pertemuan tersebut kemudian dilaporkan kepada Kepala Dinas PUPR PKPP Riau (MAS) dengan menggunakan bahasa kode '7 batang'," jelas Johanis Tanak.

Dari total kesepakatan Rp 7 miliar itu, KPK menduga Gubernur Abdul Wahid telah menerima setoran sebesar Rp 2,25 miliar dalam tiga tahap, yakni:

1. Juni 2025: Rp 1 miliar (diterima melalui Tenaga Ahli Dani M Nursalam).
2. November 2025: Rp 450 juta (diterima melalui Kadis M Arief Setiawan).
3. November 2025: Rp 800 juta (diduga diterima langsung oleh AW).

Pemberian terakhir inilah yang memicu OTT KPK, di mana tim mengamankan total barang bukti Rp 1,6 miliar. 

Barang bukti itu terdiri dari Rp 800 juta uang tunai, serta Rp 800 juta lainnya dalam bentuk mata uang asing (9.000 poundsterling dan 3.000 dolar AS) yang ditemukan di rumah Abdul Wahid di Jakarta Selatan.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka:

1. Abdul Wahid (AW), Gubernur Riau
2. M Arief Setiawan (MAS), Kepala Dinas PUPR PKPP Provinsi Riau
3. Dani M Nursalam (DAN), Tenaga Ahli Gubernur Provinsi Riau

Ketiganya kini ditahan di Rutan KPK dan disangkakan melanggar Pasal 12e dan/atau Pasal 12f (pemerasan) dan/atau Pasal 12B (gratifikasi) Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Kaget Gubernur Riau Ditangkap KPK, Tetangga Sebut Abdul Wahid Kerap Berbagi Oleh-oleh Usai Dinas di Luar Kota

Satu dari sejumlah tetangga Gubernur Riau Abdul Wahid, Yadi mengaku kaget mengetahui kabar penangkapan Wahid oleh KPK.

Ia mengaku, mengetahui kabar tersebut dari pemberitaan di media massa.

Bukan hanya kaget, Yadi mengaku berduka atas kasus hukum yang menjerat tetangganya itu.

"Saya tahu banget (Abdul Wahid). Sering sama kita ketemu. Makanya kaget saya pas ada berita itu. Berduka kita," ungkap Yadi, saat ditemui Tribunnews.com di Jakarta Selatan, Kamis (6/11/2025).

Yadi kemudian menjelaskan, Abdul Wahid sudah tinggal di kompleks perumahan Harewood House, Cilandak, Jakarta Selatan, sejak sekitar empat tahun lalu.

Katanya, saat itu Abdul Wahid masih menjabat sebagai Anggota DPR RI. Sehingga, masih sering terlihat di lingkungan sekitar rumah mereka.

Yadi mengungkapkan, dia kerap bertemu Abdul Wahid saat tersangka kasus dugaan pemerasan itu melakukan aktivitas berjalan kaki di sekitar perumahan.

Namun, jelasnya, intensitas pertemuan mereka semakin hari berkurang sejak Abdul Wahid menjabat sebagai Gubernur Riau, pada 2024 lalu.

"Maaf aja, saya walaupun dia kena kasus begitu, dia orangnya baik. Kalau kita yang lain umumnya kalau orang korupsi, kita kesel ya. Kalau dia, saya enggak kesel, jujur aja. Orangnya baik banget. Udah gitu orangnya biasa aja, istrinya juga enggak hedon gitu," kata Yadi.

"Iya jalan pagi, kalau waktu di sini apalagi waktu belum jadi Gubernur. Waktu jadi DPR dia sering banget, ya hampir setiap hari kalau di sini," tambahnya.

Tak hanya bertegur sapa saat Abdul Wahid berolahraga di pagi hari, Yadi mengatakan, Gubernur Riau itu kerap berbagi oleh-oleh kepada para tetangga apabila dia baru pulang dari luar kota.

"Kalau mungkin pas ada makanan-makanan, dia setelah dari luar kota, ya memberi oleh-oleh, tukar makanan dengan tetangga itu biasa," tutur Yadi.

Lebih lanjut, Yadi menuturkan, sejak mengetahui Abdul Wahid berhasil menjadi Gubernur Riau, dia mengaku ingin sekali mengingatkan tetangganya itu agar tidak menyalahgunakan kewenangannya hingga terlibat dalam kasus hukum.

Dia ingin menyampaikan hal itu lantaran mengetahui bahwa sudah ada tiga Gubernur Riau terdahulu yang terjerat kasus korupsi.

Namun, katanya, hal itu belum kunjung dia sampaikan karena takut Abdul Wahid tersinggung atas ucapannya.

"Kalau boleh ya sebelum dia kejadian berbuat begitu. Kita sebagai tetangga yang mengenal dia, tetangga baik lah, tadinya mau saya bilangin hati-hati dan karena di sana (Riau) tiga Gubernur sudah tersandung (kasus korupsi). Tapi kan kita enggak ada kuasa mau ngomong itu. Takut dia tersinggung," ungkap Yadi.

Seorang sekuriti di komplek perumahan mewah itu, Darma mengatakan, Abdul Wahid merupakan pribadi yang ramah kepada tetangganya, termasuk para sekuriti yang berjaga.

Meski demikian, intensitas Abdul Wahid berbincang dengan sekuriti sedikit. Darma mengatakan, dia kerap membuka pintu gerbang masuk perumahan ketika Abdul Wahid pulang di malam hari.

"Misalnya ketemu dengan sekuriti, dia baik. Kalau lewat senyum. Saya enggak begitu sering ngobrol. Tugas kita ya buka pintu kalau dia pulang malam," kata Darma, saat ditemui, Kamis.

Ia menilai, Abdul Wahid sudah jarang mengunjungi rumah di Jakarta Selatan itu, sejak menjabat sebagai Gubernur Riau.

"Jarang. Enggak setiap hari di sini setelah jadi Gubernur. Kalau pas (menjabat Anggota) DPR, setiap hari di sini," ungkapnya.

Darma juga kerap melihat Abdul Wahid melakukan jalan pagi di sekitar area perumahan dia tinggal.

Adapun hal yang paling diingat Darma ialah saat momen lebaran, dimana Abdul Wahid membagikan tunjangan hari raya (THR) kepada para sekuriti.

Baca juga: Lagi Ngopi Bareng Abdul Wahid saat OTT KPK, Wagub Riau SF Hariyanto Akui Tak Ikut Diperiksa KPK

"Ya kalau dulu sih paling pas lebaran. Dia kasih yang THR ke sekuriti-sekuriti. Orangnya sih enak," pungkasnya. (Ibriza/Tribunnews)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved