OTT KPK di Riau
Kesaksian ART Gubernur Riau: Penyidik KPK Naik ke Lantai Tiga, Sita Uang dan Ponsel di Brankas
ART di rumah Gubernur Riau Abdul Wahid, mengungkap detik-detik saat penyidik KPK melakukan penggeledahan.
Ringkasan Berita:
- KPK melakukan penggeledahan di rumah Abdul Wahid di Cilandak pada 3 November 2025.
- Penyidik menyita sejumlah uang dan ponsel dari brankas setelah berkomunikasi langsung dengan Abdul Wahid yang berada di Riau.
- Setelah penggeledahan, kamar pribadi disegel dan penyidik mengecek empat unit mobil di garasi.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang asisten rumah tangga (ART) di rumah Gubernur Riau Abdul Wahid, Irene (nama disamarkan) mengungkap detik-detik penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat melakukan penggeledahan.
Menurutnya, penyidik KPK melakukan penggeledahan rumah yang berada di kompleks perumahan Harewood House, Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (3/11/2025) lalu.
Irene menjelaskan, lima orang penyidik KPK berseragam kemeja putih datang pada sore hari atau tepatnya mendekati waktu azan maghrib.
Dia mengatakan, empat dari lima orang yang tiba di rumah itu langsung menuju ke kamar pribadi Abdul Wahid, yang berada di lantai 3.
Pencarian barang bukti terkait dugaan tindak pidana pemerasan, katanya, dimulai dengan mengecek lemari.
"Untuk penggeledahannya, orang-orang itu langsung ke atas kan. Tanya-tanya kamar Bapak (Abdul Wahid) yang mana, terus tanya ruang kerja juga, tapi di sini kan Bapak enggak ada ruang kerja. Langsung masuk ke kamar, langsung dicari (barang bukti), dibuka lemari, tapi saya sendiri sih yang buka," ungkap Irene, kepada Tribunnews.com, Kamis (6/11/2025).
Menurut Irene, penyidik tidak menemukan barang bukti apapun di dalam lemari tersebut.
Namun kemudian, ia mengatakan, penggeledahan dilanjutkan pada brankas yang terdapat di kamar tersebut. Penyidik menemukan dan menyita sejumlah uang serta ponsel dari brankas milik Abdul Wahid.
Irene mengungkapkan, sebelum membuka brankas, penyidik berkomunikasi melalui telepon dengan Abdul Wahid yang saat itu berada di Riau.
"Orang itu tidak ada yang arogan atau gimana itu enggak ada. Setelah enggak ada barang-barang yang terbukti gitu lah, langsung ke brankas," katanya.
"Akhirnya, brankasnya dibuka. Katanya, orang-orang itu langsung konfirmasi ke Bapak langsung untuk buka brankasnya. Bapak tidak di sini, posisinya masih di Pekanbaru," sambung Irene.
"Dibuka brankasnya, ya dapat uang dan handphone aja."
Kata Irene, penyidik melakukan penyegelan di lantai tiga rumah tersebut setelah penggeledahan di kamar pribadi Abdul Wahid selesai.
Selanjutnya, ia mengungkapkan, para penyidik turun ke garasi yang ada di lantai satu bangunan tersebut untuk mengecek empat unit mobil yang terparkir.
"Setelah diambil barang-barang itu aja, kamarnya itu disegel. Setelah itu turun ke bawah untuk mengecek mobil-mobil. Mobil ada empat (unit) di sini. Alphard dinas, mobil listrik, CRV, Alphard yang satunya," jelas Irene.
Sementara itu, Darma, satu dari beberapa sekuriti kompleks perumahan Harewood House mengaku tidak mengetahui adanya kedatangan pihak KPK ke rumah Abdul Wahid.
Menurutnya, saat itu dia sedang tidak berjaga karena pengamanan dilakukan rekan sekuriti lainnya yang sedang bekerja sesuai jadwal shift.
"Di sini kan (sekuriti) tiga shift. Mungkin saya sedang tidak jaga. Tadi saya tanya teman lain, komandan saya juga bilang belum ada KPK ke sini," kata Darma, saat ditemui di Pos Sekuriti Harewood House, Kamis.
Padahal, menurut Darma, beberapa waktu lalu, komandan sekuriti di kompleks tersebut sudah menginformasikannya perihal kemungkinan datangnya pihak KPK ke rumah Gubernur Riau itu.
"Sebelumnya sih ngomong, nanti kalau umpamanya ada KPK yang mau datang ke situ, telepon saya aja, tapi sampai sekarang perasaan belum ada yang datang," jelasnya.
Sebagai informasi, KPK menetapkan Abdul Wahid sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap para bawahannya di Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR PKPP) Riau.
Tak hanya Abdul Wahid, KPK juga menetapkan dua orang lainnya sebagai tersangka. Mereka yakni, Kadis PUPR Riau M Arief Setiawan dan Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M Nursalam.
Para tersangka dijerat pasal 12e dan/atau pasal 12f dan/atau pasal 12B UU Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak telah memaparkan konstruksi perkara dalam konferensi pers, Rabu (5/11/2025).
Abdul Wahid diduga melakukan pemerasan terkait pengalokasian penambahan anggaran di Dinas PUPR PKPP Provinsi Riau Tahun Anggaran 2025.
Dalam praktiknya, Gubernur AW melalui Kepala Dinas PUPR PKPP Riau, M Arief Setiawan (MAS), diduga meminta "jatah preman" sebesar 5 persen dari total penambahan anggaran yang naik sebesar Rp 106 miliar (dari Rp 71,6 miliar menjadi Rp 177,4 miliar).
Permintaan 5 persen tersebut setara dengan nilai Rp 7 miliar.
Di kalangan pejabat Dinas PUPR, permintaan ini disertai ancaman pencopotan atau mutasi jabatan.
"Hasil pertemuan tersebut kemudian dilaporkan kepada Kepala Dinas PUPR PKPP Riau (MAS) dengan menggunakan bahasa kode '7 batang'," jelas Johanis Tanak.
Dari total kesepakatan Rp 7 miliar itu, KPK menduga Gubernur Abdul Wahid telah menerima setoran sebesar Rp 2,25 miliar dalam tiga tahap, yakni:
- Juni 2025: Rp 1 miliar (diterima melalui Tenaga Ahli Dani M Nursalam).
- November 2025: Rp 450 juta (diterima melalui Kadis M Arief Setiawan).
- November 2025: Rp 800 juta (diduga diterima langsung oleh AW).
Pemberian terakhir inilah yang memicu OTT KPK, di mana tim mengamankan total barang bukti Rp 1,6 miliar.
Barang bukti itu terdiri dari Rp 800 juta uang tunai, serta Rp 800 juta lainnya dalam bentuk mata uang asing (9.000 poundsterling dan 3.000 dolar AS) yang ditemukan di rumah Abdul Wahid di Jakarta Selatan.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka:
- Abdul Wahid (AW), Gubernur Riau
- M Arief Setiawan (MAS), Kepala Dinas PUPR PKPP Provinsi Riau
- Dani M Nursalam (DAN), Tenaga Ahli Gubernur Provinsi Riau
Ketiganya kini ditahan di Rutan KPK dan disangkakan melanggar Pasal 12e dan/atau Pasal 12f (pemerasan) dan/atau Pasal 12B (gratifikasi) Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Kaget Gubernur Riau Ditangkap KPK, Tetangga Sebut Abdul Wahid Kerap Berbagi Oleh-oleh Usai Dinas di Luar Kota
Satu dari sejumlah tetangga Gubernur Riau Abdul Wahid, Yadi mengaku kaget mengetahui kabar penangkapan Wahid oleh KPK.
Ia mengaku, mengetahui kabar tersebut dari pemberitaan di media massa.
Bukan hanya kaget, Yadi mengaku berduka atas kasus hukum yang menjerat tetangganya itu.
"Saya tahu banget (Abdul Wahid). Sering sama kita ketemu. Makanya kaget saya pas ada berita itu. Berduka kita," ungkap Yadi, saat ditemui Tribunnews.com di Jakarta Selatan, Kamis (6/11/2025).
Yadi kemudian menjelaskan, Abdul Wahid sudah tinggal di kompleks perumahan Harewood House, Cilandak, Jakarta Selatan, sejak sekitar empat tahun lalu.
Katanya, saat itu Abdul Wahid masih menjabat sebagai Anggota DPR RI. Sehingga, masih sering terlihat di lingkungan sekitar rumah mereka.
Yadi mengungkapkan, dia kerap bertemu Abdul Wahid saat tersangka kasus dugaan pemerasan itu melakukan aktivitas berjalan kaki di sekitar perumahan.
Namun, jelasnya, intensitas pertemuan mereka semakin hari berkurang sejak Abdul Wahid menjabat sebagai Gubernur Riau, pada 2024 lalu.
"Maaf aja, saya walaupun dia kena kasus begitu, dia orangnya baik. Kalau kita yang lain umumnya kalau orang korupsi, kita kesel ya. Kalau dia, saya enggak kesel, jujur aja. Orangnya baik banget. Udah gitu orangnya biasa aja, istrinya juga enggak hedon gitu," kata Yadi.
"Iya jalan pagi, kalau waktu di sini apalagi waktu belum jadi Gubernur. Waktu jadi DPR dia sering banget, ya hampir setiap hari kalau di sini," tambahnya.
Tak hanya bertegur sapa saat Abdul Wahid berolahraga di pagi hari, Yadi mengatakan, Gubernur Riau itu kerap berbagi oleh-oleh kepada para tetangga apabila dia baru pulang dari luar kota.
"Kalau mungkin pas ada makanan-makanan, dia setelah dari luar kota, ya memberi oleh-oleh, tukar makanan dengan tetangga itu biasa," tutur Yadi.
Lebih lanjut, Yadi menuturkan, sejak mengetahui Abdul Wahid berhasil menjadi Gubernur Riau, dia mengaku ingin sekali mengingatkan tetangganya itu agar tidak menyalahgunakan kewenangannya hingga terlibat dalam kasus hukum.
Dia ingin menyampaikan hal itu lantaran mengetahui bahwa sudah ada tiga Gubernur Riau terdahulu yang terjerat kasus korupsi.
Namun, katanya, hal itu belum kunjung dia sampaikan karena takut Abdul Wahid tersinggung atas ucapannya.
"Kalau boleh ya sebelum dia kejadian berbuat begitu. Kita sebagai tetangga yang mengenal dia, tetangga baik lah, tadinya mau saya bilangin hati-hati dan karena di sana (Riau) tiga Gubernur sudah tersandung (kasus korupsi). Tapi kan kita enggak ada kuasa mau ngomong itu. Takut dia tersinggung," ungkap Yadi.
Seorang sekuriti di komplek perumahan mewah itu, Darma mengatakan, Abdul Wahid merupakan pribadi yang ramah kepada tetangganya, termasuk para sekuriti yang berjaga.
Meski demikian, intensitas Abdul Wahid berbincang dengan sekuriti sedikit. Darma mengatakan, dia kerap membuka pintu gerbang masuk perumahan ketika Abdul Wahid pulang di malam hari.
"Misalnya ketemu dengan sekuriti, dia baik. Kalau lewat senyum. Saya enggak begitu sering ngobrol. Tugas kita ya buka pintu kalau dia pulang malam," kata Darma, saat ditemui, Kamis.
Ia menilai, Abdul Wahid sudah jarang mengunjungi rumah di Jakarta Selatan itu, sejak menjabat sebagai Gubernur Riau.
"Jarang. Enggak setiap hari di sini setelah jadi Gubernur. Kalau pas (menjabat Anggota) DPR, setiap hari di sini," ungkapnya.
Darma juga kerap melihat Abdul Wahid melakukan jalan pagi di sekitar area perumahan dia tinggal.
Adapun hal yang paling diingat Darma ialah saat momen lebaran, dimana Abdul Wahid membagikan tunjangan hari raya (THR) kepada para sekuriti.
Baca juga: Istri Gubernur Riau Abdul Wahid Syok, Rumah Mewah di Cilandak Jaksel Kini Sepi dan Sunyi
"Ya kalau dulu sih paling pas lebaran. Dia kasih yang THR ke sekuriti-sekuriti. Orangnya sih enak," pungkasnya. (Ibriza/Tribunnews)
asisten rumah tangga
Gubernur Riau
Abdul Wahid
Komisi Pemberantasan Korupsi
penggeledahan
KPK
Eksklusif
SaksiKata
OTT KPK di Riau
| Soal Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Mendagri: Akan Dinonaktifkan, Wagub Riau Jadi Plt |
|---|
| Ini Alasan KPK Terapkan Pasal Pemerasan Bukan Suap pada Gubernur Riau Abdul Wahid |
|---|
| Gubernur Riau Abdul Wahid Tersangka dan Ditahan KPK, Gelar Datuk Seri Setia Amanah Otomatis Gugur |
|---|
| KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid |
|---|
| Kala Gubernur Riau Abdul Wahid Plesiran hingga ke Inggris Pakai Duit Hasil Peras Anak Buahnya |
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.