Sabtu, 8 November 2025

Ijazah Jokowi

Projo Apresiasi Penetapan Tersangka Roy Suryo Cs: Ini Momentum Penting

Eks Wakil Ketua Umum Projo, Freddy Alex Damanik menyampaikan mengapresiasi dan mendukung penuh atas penetapan Roy Suryo.

Kolase Tribunnews
ROY SURYO TERSANGKA - Eks Wakil Ketua Umum Projo, Freddy Alex Damanik menyampaikan mengapresiasi dan mendukung penuh atas penetapan Roy Suryo dan sejumlah pihak lainnya sebagai tersangka dalam kasus fitnah dan pencemaran nama baik atas tuduhan ijazah palsu Presiden Ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi melalui media digital.  

 

Ringkasan Berita:
  • Eks Wakil Ketua Umum Projo, Freddy Alex Damanik menyampaikan mengapresiasi penetapan Roy Suryo sebagai tersangka dalam kasus fitnah dan pencemaran nama baik atas tuduhan ijazah palsu Jokowi
  • Menurut Freddy, pengusutan kasus tersebut bukan sekadar proses hukum biasa
  • Dia menilai langkah penegakan hukum ini harus dilihat bukan sebagai pembungkaman kritik

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Eks Wakil Ketua Umum Projo, Freddy Alex Damanik menyampaikan mengapresiasi dan mendukung penuh atas penetapan Roy Suryo dan sejumlah pihak lainnya sebagai tersangka dalam kasus fitnah dan pencemaran nama baik atas tuduhan ijazah palsu Presiden Ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi melalui media digital. 

Menurut Freddy, pengusutan kasus tersebut bukan sekadar proses hukum biasa. 

Baca juga: Nama-nama 8 Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Kapolda Metro: 130 Orang Saksi Diperiksa

"Ini adalah momentum penting, sebuah titik balik yang mengingatkan kita semua bahwa kebebasan berekspresi bukan kebebasan untuk menyakiti, memfitnah, dan menyesatkan publik," kata Freddy Damanik, Jumat (7/11/2025).

Projo, kata Freddy, berpandangan bahwa langkah penegakan hukum ini harus dilihat bukan sebagai pembungkaman kritik, melainkan penegasan etika demokrasi baik digital maupun dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

"Kita hidup di era di mana informasi berpindah secepat kedipan mata, tetapi tanggung jawab sering tertinggal di belakangnya. Dan di situlah akar persoalan DFK-Disinformasi, Fitnah, dan Kebencian-tumbuh subur,” jelasnya.

 

 

"Roy Suryo, dkk telah menjadikan teknologi sebagai senjata, bukan alat dialog. Disinformasi disebarkan seperti racun-perlahan tapi mematikan," sambung dia.

Dia juga berpandangan, bahwa fitnah terhadap Jokowi dijadikan bahan hiburan, dan kebencian dianggap keberanian.

Padahal, keberanian sejati adalah berkata benar dengan tanggung jawab, bukan menghancurkan reputasi tanpa dasar.

Kasus seperti ini, lanjutnya, justru menunjukkan fungsi edukatif dan preventifnya. 

Ketika seseorang menyebarkan fitnah atau hoaks dengan sadar, ia bukan sedang menggunakan hak berekspresi, namun ia sedang mengkhianati prinsip demokrasi dan merusak kohesi sosial.

"Penegakan hukum terhadap terhadap Roy, Suryo, dkk harus kita dukung, bukan karena kita ingin semua orang takut bicara. Tetapi karena kita ingin masyarakat belajar untuk bicara dengan benar," tegasnya.

Lebih lanjut, dia berharap kasus ini hendaknya menjadi momentum pembelajaran nasional, bahwa di dunia digital maupun dunia nyata setiap pernyataan DFK memiliki konsekuensi hukum.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved