Senin, 10 November 2025

Reformasi Polri

Profil Otto Hasibuan, Eks Pengacara Jessica ‘Kopi Sianida’, Kini Masuk Tim Reformasi Polri

Otto Hasibuan bergabung dalam Tim Reformasi Polri bentukan Presiden Prabowo. Tim berisi tokoh hukum dan eks Kapolri.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Glery Lazuardi
igman
Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Otto Hasibuan, saat mendatangi Istana Negara, Jakarta, Jumat (7/11/2025). (Igman Ibrahim) 
Ringkasan Berita:
  • Otto Hasibuan bergabung dalam Tim Reformasi Polri yang dibentuk Presiden Prabowo Subianto, beranggotakan sekitar 9 orang.
  • Tim akan diisi tokoh hukum dan mantan Kapolri, termasuk Yusril Ihza Mahendra dan kemungkinan Menteri Hukum Supratman.
  • Struktur dan kewenangan tim belum diumumkan, Otto menunggu arahan langsung dari Presiden sebelum menjalankan tugas

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Otto Hasibuan, menyatakan dirinya akan bergabung dalam Tim Reformasi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang dibentuk Presiden Prabowo Subianto. 

Otto menyebut tim tersebut nantinya diperkirakan beranggotakan sekitar 9 orang.

“Iya, kelihatannya begitu,” ujar Otto saat ditanya apakah dirinya akan dilantik sebagai anggota tim reformasi Polri di Istana Negara, Jakarta, Jumat (7/11/2025),

Otto menuturkan susunan lengkap anggota tim belum ia ketahui. Namun, ia mendengar sejumlah nama tokoh hukum dan mantan Kapolri akan dilibatkan.

“Saya dengar 9 orang, tapi persisnya bagaimana kita belum tahu," jelasnya.

Ia juga membenarkan informasi bahwa Yusril Ihza Mahendra disebut masuk dalam tim tersebut.

“Iya, saya dengar begitu juga,” katanya.

Selain itu, Otto mengingat adanya kemungkinan menteri kabinet lain turut terlibat.

“Yang saya tahu hanya Pak Yusril dan juga mungkin Pak Menteri Hukum ya, Pak Supratman ya. Yang lain belum,” ucapnya.

Meski demikian, Otto menegaskan dirinya belum mengetahui struktur, posisi, maupun kewenangan masing-masing anggota. Ia menyebut arahan baru akan diberikan langsung oleh Presiden.

“Kita mendapat arahan nanti. Karena tim ini bekerja berdasarkan kewenangan yang diberikan Presiden. Saya tidak akan berani menyatakan saya akan begini sebelum perintah Presiden, kewenangan diberikan kita tahu," jelasnya.

Otto menjelaskan bahwa wacana pembentukan tim ini sudah disampaikan Presiden sejak beberapa waktu lalu.

“Pak Presiden sudah menyampaikan ini sejak lama bahwa akan ada tim reformasi ini. Unsurnya akan ada beberapa mantan Kapolri dan beberapa tokoh hukum," pungkasnya.

Baca juga: Prabowo akan Lantik Komite Reformasi Polri, Tragedi Affan Jadi Pemicu

Profil Otto Hasibuan

Otto Hasibuan lahir di Pematangsiantar, Sumatera Utara, pada 5 Mei 1955. Ia menempuh pendidikan tinggi di bidang hukum dan menyelesaikan studi Sarjana Hukum di Universitas Indonesia (UI).

Ia kemudian melanjutkan pendidikan pascasarjana di bidang hukum di beberapa kampus luar negeri, termasuk di Amerika Serikat, dan mengembangkan karier profesional sebagai advokat di Jakarta.

Otto merupakan pendiri Otto Hasibuan & Associates, salah satu firma hukum yang dikenal di Indonesia. Selama puluhan tahun menjadi advokat, ia menangani beragam perkara tinggi, terutama di ranah pidana dan litigasi.

Beberapa kasus besar yang pernah ditanganinya menjadikan namanya dikenal luas. Di antaranya, kasus Antasari Azhar, kasus penistaan agama Basuki Tjahja Purnama alias Ahok, kasus korupsi E-KTP Setya Novanto hingga kasus kopi sianida Jessica Wongso.

Adapun Otto tercatat menjabat sebagai Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) selama dua periode. Organisasi itu merupakan induk profesi advokat yang menaungi standar etik, sertifikasi, dan pendidikan advokat di Indonesia.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved