Sabtu, 8 November 2025

Reformasi Polri

Jimly Asshiddiqie: Rapat Perdana Tim Percepatan Reformasi Polri Digelar Senin Depan

Ketua Tim Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, menyampaikan bahwa komite akan menggelar rapat perdana, pekan depan.

Tangkap layar kanal YouTube Sekretariat Presiden
PELANTIKAN PEJABAT - Pelantikan Komite Reformasi Polri di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (7/11/2025). Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie ditunjuk menjadi ketua merangkap anggota dalam komite. 
Ringkasan Berita:
  • Tim Percepatan Reformasi Polri akan menggelar rapat pertama pada Senin, 10 November 2025, pukul 13.00 WIB di Mabes Polri.
  • Presiden meminta tim bekerja secara terbuka dan menyerap aspirasi publik sebelum menyusun rekomendasi.
  • Laporan awal diharapkan dalam tiga bulan, meski tidak ada batas waktu resmi.
 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Tim Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, menyampaikan bahwa komite akan menggelar rapat perdana pada Senin (10/11/2025) pekan depan di Mabes Polri

Rapat ini merupakan tindak lanjut setelah Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik ketua dan anggota komite di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (7/11/2025).

Jimly menyebut Presiden Prabowo memberikan arahan agar tim bekerja terbuka dan menyerap aspirasi publik sebelum menyusun rekomendasi reformasi Polri.

“Hari Senin jam 1 kami akan mengadakan rapat pertama di kantor Polri, kantor Kapolri,” kata Jimly di Istana Negara.

Jimly menegaskan, Presiden tidak memberikan batas waktu khusus bagi tim untuk merampungkan rekomendasi. Namun, laporan awal diminta disampaikan dalam tiga bulan pertama.

“Komisi ini diharapkan bekerja secepatnya, tetapi bapak presiden tidak memberi batasan waktu. Minimal 3 bulan itu sudah ada laporan,” ujarnya.

Jimly menyampaikan salah satu arahan Presiden adalah pembukaan ruang dialog dengan berbagai kelompok yang berkepentingan, mulai dari tokoh masyarakat, aktivis, hingga publik luas.

“Tim ini juga terbuka untuk mendengar aspirasi dari berbagai kalangan karena polisi adalah milik rakyat, melayani rakyat, melindungi rakyat, mengayomi rakyat,” ujarnya.

Jimly juga menyinggung kemungkinan bahwa rekomendasi reformasi dapat mencakup perubahan dasar hukum jika dinilai diperlukan.

“Kalau yang tim internal mungkin perbaikan manajemen internal, tapi tim ini bisa saja memerlukan perubahan undang-undang,” kata Jimly.

Adapun Tim Percepatan Reformasi Polri terdiri dari 11 anggota yang berasal dari unsur pemerintah, mantan pejabat kepolisian, dan tokoh hukum. 

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga tergabung sebagai anggota, sehingga proses evaluasi akan berlangsung langsung bersama unsur internal Polri.

“Senin besok pertemuan kami pertama insyaallah akan diadakan di Mabes Polri. Itu sekaligus kita mau dengar dari intern,” tutupnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved