Reformasi Polri
Prabowo Minta Laporan per 3 Bulan dari Komisi Percepatan Reformasi Polri
Prabowo Subianto mengatakan tidak akan memberikan batas waktu kepada Komisi Percepatan Reformasi Polri
Ringkasan Berita:
- Komisi Percepatan Reformasi Polri tidak diberikan batasan waktu kerja
- Presiden berharap Kapolri dapat terbuka terhadap berbagai masukan yang diberikan
- Kajian Reformasi Polri ini kata Presiden untuk kebaikan bangsa dan negara
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan perdana kepada Komisi Percepatan Reformasi Polri. Arahan diberikan usai anggota Komisi tersebut dilantik di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, (7/11/2025).
Dalam arahan tersebut Presiden mengatakan tidak akan memberikan batas waktu kepada Komisi Percepatan Reformasi Polri dalam bekerja. Hanya saja ia meminta ada laporan kerja yang diberikan per tiga bulan.
"Saya tidak batasi masa kerja komisi ini. Tapi saya minta mungkin tiap 3 bulan ada laporan, kita ketemu, Saudara-Saudara melaporkan apa yang saudara kumpulkan," katanya.
Baca juga: Ketua Komite Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie Ungkap Arahan Prabowo: Terbuka untuk Dengar Aspirasi
Prabowo berharap Komisi yang baru dibentuk ini dapat melakukan kajian terhadap institusi Polri dengan segala kelebihan dan kekuranganya. Kajian Reformasi Polri ini kata Presiden untuk kebaikan bangsa dan negara.
"Marilah kita memikirkan kepentingan bangsa dan negara. Kita jangan takut untuk melihat kekurangan," katanya.
Presiden berharap Kapolri dapat terbuka terhadap berbagai masukan yang diberikan, baik itu dari anggota komisi, maupun dari luar. Termasuk, dari mantan-mantan Kapolri.
"Mereka pun bisa memberi masukan, pandangan-pandangan, dan dengan ada kapolri yang aktif, saudara-saudara punya akses untuk diskusi, untuk meninjau, untuk melihat bagian mana dari kepolisian," pungkasnya.
Komisi Percepatan Reformasi Polri dibentuk Presiden sebagai respon terhadap aspirasi masyarakat yang ingin adanya pembenahan pada tubuh Polri. Terutama setelah adanya kerusuhan pada akhir Agustus lalu.
Berikut daftar anggota Komite Reformasi Polri yang dilantik presiden:
Ketua:
Anggota:
- Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra
- Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan
- Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian
- Menteri Hukum Supratman Andi Agtas
- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
- Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD
- Mantan Kapolri Idham Aziz
- Mantan Kapolri Badrodin Haiti
- Eks Wakapolri, kini Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan, Ketertiban Masyarakat, Ahmad Dofiri.
Reformasi Polri
| Sosok 10 Anggota Komite Reformasi Polri Dilantik Prabowo, Jimly Asshiddiqie hingga Mahfud MD |
|---|
| Daftar Anggota Komite Reformasi Polri yang Dilantik Prabowo, Jimly Asshiddiqie Jadi Ketua |
|---|
| Profil 3 Mantan Kapolri yang Ditunjuk Presiden Prabowo Gabung Tim Komite Reformasi Polri |
|---|
| Daftar Pejabat yang Tiba di Istana Jelang Pelantikan Komite Reformasi Polri |
|---|
| Profil Otto Hasibuan, Eks Pengacara Jessica ‘Kopi Sianida’, Kini Masuk Tim Reformasi Polri |
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.