Selasa, 11 November 2025

Reformasi Polri

Prabowo Ungkap Tugas Utama Komite Percepatan Reformasi Polri: Lakukan Kajian dan Beri Rekomendasi

Prabowo mengatakan tugas Komisi Percepatan Reformasi Polri adalah melakukan kajian dan membuat rekomendasi yang dibutuhkan dalam reformasi Polri.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/Taufik Ismail
PELANTIKAN PEJABAT - Pelantikan Komite Reformasi Polri di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (7/11/2025). Presiden Prabowo Subianto mengungkap tugas utama Komite Reformasi Polri. 

Karena itu kepastian hukum adalah kunci dari keberhasilan suatu negara.

"Kita pahami bersama, bahwa keberhasilan suatu negara adalah apabila ada the rule of law, kepastian hukum. Ini kunci daripada keberhasilan sebuah negara. Kita bisa membangun fisik, ekonomi, tetapi manakala hukum tidak dapat ditegakkan dengan baik dan seadil-adilnya, sulit untuk suatu negara mencapai titik yang tertinggi. Ini pelajaran daripada sejarah," ucapnya.

Komisi Percepatan Reformasi Polri dibentuk Presiden sebagai respon terhadap aspirasi masyarakat yang ingin adanya pembenahan pada tubuh Polri.

Terutama setelah adanya kerusuhan pada akhir Agustus 2025.

Daftar Anggota Komite Reformasi Polri

Berikut daftar anggota Komite Reformasi Polri yang dilantik presiden:

Ketua:
- Jimly Asshiddiqie

Anggota:

  • Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra
  • Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan
  • Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian
  • Menteri Hukum Supratman Andi Agtas
  • Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
  • Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD
  • Mantan Kapolri  Idham Aziz
  • Mantan Kapolri Badrodin Haiti
  • Eks Wakapolri, kini Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan, Ketertiban Masyarakat, Ahmad Dofiri
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved