Selasa, 11 November 2025

Gelar Pahlawan Nasional

Soeharto Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional, Tutut Soeharto: Kami Tidak Dendam dengan yang Kontra

Putri sulung Mantan Presiden RI Soeharto, Tutut Soeharto, mengaku tidak keberatan sejumlah pihak menolak ayahnya diberi gelar pahlawan.

Tangkap layar KompasTV
GELAR PAHLAWAN SOEHARTO - Dalam foto: Putri sulung mendiang Mantan Presiden RI Soeharto, Siti Hardiyanti Rukmana alias Tutut Soeharto bersama sang adik, Bambang Trihatmodjo, saat acara penganugerahan gelar pahlawan nasional di Istana Negara, Jakarta, dalam peringatan Hari Pahlawan yang jatuh pada Senin (10/11/2025) hari ini. Berbicara kepada wartawan setelah acara penganugerahan selesai, Tutut Soeharto menanggapi polemik pro-kontra yang melingkupi pemberian gelar pahlawan nasional kepada Soeharto. 

1. Romo Magnis

Dikutip dari Kompas.com, Guru Besar Filsafat Sekolah Tinggi Filsafat (STF) Driyarkara, Franz Magnis Suseno atau Romo Magnis, menegaskan, usulan pemberian gelar pahlawan nasional kepada Presiden ke-2 RI, Soeharto, sebaiknya ditolak.

Menurut Romo Magnis, Soeharto memang memiliki sejumlah jasa bagi Indonesia, tetapi rekam jejak pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dan praktik korupsi yang terjadi selama masa pemerintahannya tidak dapat diabaikan ketika membicarakan gelar setinggi pahlawan nasional.

Ia menyebut, Soeharto berjasa membawa Indonesia keluar dari krisis politik dan ekonomi pada masa Orde Lama, mengakhiri konfrontasi dengan Malaysia sehingga meningkatkan hubungan regional, serta berperan dalam pembangunan nasional.

Namun, menurut dia, kontribusi tersebut tidak menghapus fakta sejarah mengenai pelanggaran HAM berat selama Orde Baru.

"Seorang pahlawan nasional butuh dari sekedar itu (berjasa kepada negara). Dan jelas bahwa ia tidak melakukan hal-hal yang jelas melanggar etika dan mungkin juga jahat. (Sebab) Tidak bisa disangkal bahwa Soeharto yang paling bertanggung jawab satu dari lima genosida terbesar di abad 20," ujar Magnis dalam konferensi pers di Kantor LBH, Jakarta, Selasa (4/11/2025).

Sejumlah peristiwa yang disebut terkait pelanggaran HAM pada masa Soeharto antara lain pembunuhan dan penahanan massal pasca-1965, represi terhadap gerakan mahasiswa pada 1970-an, penembakan misterius (petrus) pada awal 1980-an, hingga penanganan demonstrasi menjelang kejatuhan rezim tahun 1998.

Selain aspek pelanggaran HAM, Romo Magnis menilai Soeharto tidak layak disebut pahlawan karena praktik korupsi yang menguntungkan keluarga dan lingkaran dekatnya.

"Dia memperkaya keluarga, dia memperkaya orang-orang yang dekatnya. Kaya dengan dirinya sendiri itu bukan sikap pahlawan nasional. Seorang pahlawan nasional diarahkan bahwa dia tanpa pamrih memajukan bangsa," ucapnya.

"Dan (pahlawan nasional) tidak mau beruntung sendiri. Bagi saya ini alasan yang sangat kuat bahwa Soeharto jangan dijadikan pahlawan nasional," tegas Magnis.

2. AJI, ELSAM, LBH Pers, dan SAFEnet

Sejumlah organisasi masyarakat sipil telah terang-terangan menolak pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden ke-2 RI Soeharto.

Mereka menilai, Soeharto tidak layak menerima gelar tersebut karena rekam jejak pelanggaran hak asasi manusia (HAM), praktik korupsi, dan pembungkaman kebebasan sipil selama rezim Orde Baru.

Penolakan ini disampaikan dalam jumpa pers yang digelar oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM), LBH Pers, dan SAFEnet, sebagai bagian dari Gerakan Masyarakat Sipil Adili Soeharto (Gemas), di Jakarta Pusat, Jumat (7/11/2025).

Sekretaris Jenderal AJI, Bayu Wardhana, menyebut dukungan DPR dan Menteri Kabinet terhadap gelar tersebut sebagai bentuk pengabaian terhadap akal sehat dan fakta sejarah.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved