Selasa, 11 November 2025

OTT KPK di Riau

Sosok & Karir Sekda Riau Syahrial Abdi dan Kabag Protokol Raja Faisal yang Sempat Diperiksa KPK

Sekda Riau, Syahrial Abdi dan Kabag Protokol Sekretariat Daerah (Setda) Riau, Raja Faisal diperiksa KPK.

Penulis: Dewi Agustina
Kolase: Tribun Pekanbaru/ Syaiful Misgio dan Dok Syahrial Abdi
SEKDA RIAU DIPERIKSA - (Kiri) Tim KPK juga membawa dua pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, yakni Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Syahrial Abdi dan Kabag Protokol Setdaprov Riau, Raja Faisal dan (Kanan) Foto Syahrial Abdi yang menjabat sebagai Sekdaprov Riau. 

"Hasil pertemuan tersebut kemudian dilaporkan kepada kepala dinas PUPR PKPP Riau dengan menggunakan bahasa kode '7 batang'," ucap Tanak.

KPK memerinci, uang tersebut kemudian diberikan kepada Abdul Wahid dalam beberapa tahap. 

Pada Juni 2025, ia diduga menerima Rp 1 miliar melalui Dani M Nursalam, orang kepercayaannya.

Selanjutnya, pada November ini, Abdul Wahid kembali mendapat setoran Rp 450 juta melalui M Arief. 

"Serta diduga mengalir Rp 800 juta yang diberikan langsung kepada AW," beber Tanak.

Total uang yang telah diterima Abdul Wahid mencapai Rp 2,25 miliar dari total permintaan fee sebesar Rp 7 miliar.

Akibat perbuatannya, para tersangka disangka melanggar Pasal 12e dan/atau Pasal 12f dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU No 20 Tahun 2001, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Penulis: Rizky Armanda

Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul KPK Benarkan Sekdaprov Riau dan Kabag Protokol Diamankan Untuk Diperiksa

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved