Kamis, 13 November 2025

Petugas Lapas Gagalkan 2 Kali Percobaan Penyelundupan Sabu via Pembalut Wanita

Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Jakarta menggagalkan dua kali upaya penyelundupan narkotika

HO/Ist
PENYELUNDUPAN NARKOBA - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Jakarta menggagalkan dua kali upaya penyelundupan narkotika berjenis sabu seberat 32,7 gram pada Selasa (11/11/2025)/ dok. Lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta 
Ringkasan Berita:
  • Petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta menggagalkan dua upaya penyelundupan sabu seberat total 32,7 gram.
  • Barang haram disembunyikan oleh pengunjung dalam pembalut wanita.
  • Pengunjung pertama membawa dua bungkus sabu seberat 9,2 gram.
  • Tak lama kemudian, pengunjung kedua kedapatan membawa dua bungkus sabu seberat 23,5 gram dengan modus serupa.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Jakarta menggagalkan dua kali upaya penyelundupan narkotika berjenis sabu seberat 32,7 gram pada Selasa (11/11/2025). 

Penyelundupan dilakukan oleh pengunjung lapas dengan menyembunyikan bungkus sabu si dalam pembalut wanita.

Awalnya petugas mencurigai gerak-gerik salah satu pengunjung yang hendak membesuk warga binaan. 

Pengunjung itu kemudian diperiksa dan digeledah badan oleh petugas perempuan.

Ternyata ditemukan dua bungkus berisi serbuk kristal putih seberat 9,2 gram diduga sabu yang disembunyikan di dalam pembalutnya.

Tak berselang lama, petugas kembali menemukan modus serupa dari pengunjung lain. 

Ada dua bungkus sabu coba diselundupkan lewat pembalut wanita dengan total berat mencapai 23,5 gram. 

Kepala Lapas Narkotika Jakarta, Syarpani menegaskan pihaknya tak akan memberi ruang sekecil apa pun bagi peredaran narkoba di Lapas. 

“Kami akan terus memperketat pemeriksaan, baik terhadap pengunjung maupun barang bawaannya. Lapas harus menjadi tempat pembinaan, bukan tempat peredaran narkoba,” kata Syarpani dalam keterangannya, Rabu (12/11/2025).

Adapun semua barang bukti beserta dua pelaku telah diserahkan kepada Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur untuk proses hukum lebih lanjut. 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved