Senin, 17 November 2025

16 Berkas yang Harus Dibawa saat Verifikasi Pendaftaran Polri 2025 di Polda/Polres

Simak daftar lengkap 16 berkas yang wajib dibawa calon peserta saat verifikasi pendaftaran Polri 2025 di Polres/Polda setempat.

Tangkap Layar akun Instagram @rekrutmen_polri
REKRUTMEN BINTARA BRIMOB - Tangkap Layar akun Instagram @rekrutmen_polri pada Senin (10/11/2025). Simak daftar lengkap 16 berkas yang wajib dibawa calon peserta saat verifikasi pendaftaran Polri 2025 di Polres/Polda setempat. 

11. Surat perjanjian ikatan dinas pertama anggota Polri dan fotokopi.

12. Surat pernyataan tidak terikat perjanjian dengan instansi lain dan fotokopi.

13. Surat pernyataan orang tua/wali bahwa dokumen yang diberikan benar dan asli.

14. Surat pernyataan bebas KKN dan tanpa sponsorship atau ketebelece.

15. Surat pernyataan tidak mendukung organisasi atau paham yang bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.

16. Surat pernyataan tidak melakukan pelanggaran norma agama, kesusilaan, sosial, maupun hukum.

Bagi pendaftar yang telah menyerahkan seluruh berkas dan lolos pengukuran tinggi badan, panitia daerah akan memberikan nomor ujian resmi untuk mengikuti tahapan seleksi berikutnya.

Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara transparan dan bebas KKN, diawasi oleh pengawas internal dan eksternal, serta dapat dilaporkan jika ditemukan penyimpangan melalui hotline RIM Polri atau sistem whistleblowing berbasis website.

Jadwal Pendaftaran dan Tahapan Seleksi Bintara Brimob Polri 2026

  • Pendaftaran Online dan Verifikasi: 10–18 November 2025 (9 hari)
  • Penandatanganan Pakta Integritas dan Pemeriksaan Administrasi (Rikmin) Awal: 19–22 November 2025 (4 hari)
  • Pemeriksaan Kesehatan Tahap I (Rikkes I): 24–26 November 2025 (3 hari)
  • CAT Psikologi Tahap I: 27–28 November 2025 (2 hari)
  • Gladi CAT dan Pelaksanaan Tes Akademik: 29 November–2 Desember 2025 (4 hari)
  • Pemeriksaan EKG: 3–4 Desember 2025 (2 hari)
  • Tes Kesamaptaan Jasmani dan Antropometri: 5–9 Desember 2025 (5 hari)
  • Sidang Menuju Rikkes II: 11 Desember 2025 (1 hari)
  • Pemeriksaan Kesehatan Tahap II (Rikkes II): 12–13 Desember 2025 (2 hari)
  • Wawancara Penelusuran Mental Kepribadian (PMK) dan Psikologi Tahap II: 14–17 Desember 2025 (4 hari)
  • Pemeriksaan Administrasi Akhir (Rikmin Akhir): 18–21 Desember 2025 (4 hari)
  • Sidang Kelulusan Akhir: 23 Desember 2025 (1 hari)

Calon peserta diwajibkan mengikuti seluruh tahapan seleksi sesuai jadwal. 

Peserta yang dinyatakan tidak memenuhi syarat pada salah satu tahap seleksi akan gugur dan tidak dapat melanjutkan ke tahap berikutnya.

Persyaratan Umum Pendaftaran Bintara Brimob 2026

Mengacu pada Pasal 21 ayat (1) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, persyaratan umum menjadi anggota Polri meliputi:

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
  3. Setia kepada NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945
  4. Pendidikan minimal SMA/sederajat
  5. Usia minimal 18 tahun saat dilantik menjadi anggota Polri
  6. Sehat jasmani dan rohani
  7. Tidak pernah dipidana karena melakukan tindak kejahatan, dibuktikan dengan SKCK dari Polres setempat
  8. Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela

Pendaftaran dilakukan secara online melalui situs resmi penerimaan Polri, diikuti verifikasi berkas di Polres/Polda masing-masing. 

Informasi teknis lanjutan dan detail persyaratan tambahan biasanya akan diumumkan melalui laman resmi Polri serta akun media sosial penerimaan.

Seleksi Bintara Brimob dikenal memiliki standar fisik dan mental yang tinggi. 

Karena itu, para calon pelamar dianjurkan mempersiapkan kondisi kesehatan, kebugaran, dan berkas administrasi sejak jauh hari.

(Tribunnews.com/Widya)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved