Minggu, 16 November 2025

Boni Hargens: MK Benar, Polri Adalah Alat Negara

Hargens menekankan bahwa Polri bukan sekadar alat kelengkapan negara, tetapi merupakan bagian fundamental dari struktur negara itu sendiri.

Penulis: Hasanudin Aco
Istimewa
PUTUSAN MK - Boni Hargens, Analis Politik sekaligus Direktur Lembaga Pemilih Indonesia (LPI), memberikan dukungan penuh terhadap putusan Mahkamah Konstitusi. Dalam pandangannya,  keputusan MK telah tepat dalam membedakan antara Polri sebagai bagian integral dari negara dengan jabatan-jabatan politik yang bersifat temporer dan terikat pada siklus pemilihan umum. 

Di dalamnya tetap ada penegasan prinsip checks and balances, bahwa meskipun Presiden memiliki prerogatif, pengangkatan Kapolri tetap memerlukan persetujuan DPR, menjaga keseimbangan kekuasaan.

Fleksibilitas Kepemimpinan Strategis

Memungkinkan negara untuk mempertahankan kepemimpinan efektif dalam institusi strategis berdasarkan kebutuhan objektif, bukan kalender politik.

Dari perspektif hukum tata negara, kata Hargens yang saat ini sedang menyelesaikan studi ilmu hukum, putusan ini juga memberikan preseden penting dalam memahami karakteristik berbagai jabatan dalam struktur pemerintahan Indonesia.

Tidak semua jabatan yang diangkat oleh Presiden otomatis menjadi bagian dari kabinet atau tunduk pada logika politik elektoral. 

Ada kategori jabatan-jabatan strategis yang meskipun pengangkatannya merupakan prerogatif Presiden, namun secara fungsional harus menjaga jarak dari dinamika politik untuk memastikan objektivitas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas konstitusionalnya.

Putusan ini juga merefleksikan kematangan demokrasi Indonesia yang mampu membedakan antara kontrol demokratis dengan politisasi institusi negara. 

Kontrol demokratis diperlukan dan dijalankan melalui mekanisme persetujuan DPR, namun hal tersebut tidak berarti institusi seperti Polri harus tunduk pada siklus politik atau menjadi instrumen politik pemerintah yang sedang berkuasa.

 

 

 

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved