Marak Kasus Penculikan, Mendikdasmen Minta Sekolah Mendata Pengantar dan Penjemput Anak
Selain sekolah, Mendikdasmen juga meminta kepada keluarga agar terus memperhatikan pola pengasuhan anak agar tidak terjadi lagi kasus penculikan anak.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus penculikan terhadap anak belakangan kian marak terjadi. Kekinian, seorang siswi SMA di Tangerang, Banten ditemukan di kawasan Cikini, Jakarta Pusat setelah sepekan menghilang.
Baca juga: Modus Penculikan Anak di Kudus, Sasar Dua Korban yang Jalan Kaki Sepulang Sekolah
Sebelumnya juga ada kasus balita Bilqis yang diculik dari Makassar, Sulawesi Selatan dan ditemukan di daerah Merangin, Jambi.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Muti meminta sekolah mengawasi dengan ketat aktivitas antar jemput siswa di lingkungan sekolah.
"Terutama di tingkat pendidikan SD awal dan TK, itu kan banyak yang diantar jemput," ujar Mendikasmen saat ditemui di ICE BSD, Tangerang Selatan, Banten, Kamis(13/11/2025).
"Sekolah harus menyiapkan aturan guna memastikan yang mengantar dan menjemput adalah benar-benar dari keluarga anak-anak yang belajar disitu," tambahnya.
Pihak sekolah lanjutnya, juga harus memiliki data lengkap mulai dari nama, nomor telepon hingga alamat yang mengantar dan menjemput anak dari dan ke sekolah.
Selain sekolah, Mendikdasmen juga meminta kepada keluarga agar terus memperhatikan pola pengasuhan anak agar tidak ada lagi terjadi penculikan.
Kemudian lingkungan masyarakat juga diminta Mendikdasmen agar setiap rukun tetangga (RT) dapat mengembangkan sistem pengawasan dan penjagaan terhadap anak-anak yang bermain di ruang publik di sekitar rumah mereka, khususnya bagi anak-anak yang bermain tanpa pendamping.
Baca juga: Sosok Mery dan Ade, Pelaku Penculikan Anak di Makassar: Tetangga Sampai Syok
Menurut dia, setiap RT dapat memperkuat budaya saling peduli antar warga sehingga bisa bersama untuk mengawasi dan menjaga anak-anak di lingkungan mereka.
“Istilah asingnya sering disebut dengan neighborhood ya, mungkin bahasa kitanya adalah kewargaan. Kita perkuat budaya kewargaan, di mana semua kita saling menjaga. Walaupun bukan anak kita sendiri, tapi mereka semua adalah tetangga kita, keluarga kita yang harus kita jaga bersama-sama,” kata Abdul Mu’ti.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.