OTT KPK di Riau
Empat Hari KPK Geledah Kantor hingga Rumah Pejabat Riau, Ini yang Didapat
KPK empat hari geledah kantor hingga rumah pejabat Riau, bongkar bukti elektronik dugaan korupsi anggaran.
Abdul Wahid resmi ditetapkan sebagai tersangka pada 5 November 2025, menjadikannya Gubernur Riau keempat yang pernah terjerat OTT KPK.
Siapa Melakukan Apa
- Abdul Wahid (Gubernur Riau, PKB): Diduga sebagai aktor utama yang meminta “jatah preman” alias "japrem" sebesar 5 persen dari alokasi tambahan anggaran proyek jalan dan jembatan tahun 2025, dengan potensi penerimaan mencapai Rp7 miliar.
- M. Arief Setiawan (Kepala Dinas PUPR Riau): Berperan sebagai pelaksana teknis yang mengatur proyek dan menjadi pintu masuk pemerasan.
- Dani M. Nursalam (Tenaga Ahli Gubernur, PKB Riau): Diduga berperan sebagai penghubung dan pengumpul aliran dana untuk kepentingan Wahid.
Baca juga: Kasus Ijazah Jokowi, Pengacara Roy Suryo Sentil Polisi dengan Analogi Lucinta Luna
Dua Kader, Satu Kasus
Keterlibatan Abdul Wahid dan Dani, yang sama-sama berasal dari PKB Riau, menimbulkan sorotan besar terhadap integritas kepemimpinan daerah.
Meski kasus ini ditangani sebagai tanggung jawab individu, publik menyoroti bagaimana jaringan politik lokal bisa berperan dalam praktik korupsi anggaran.
Rakyat Jadi Korban Anggaran
KPK menegaskan komitmennya mengusut tuntas kasus yang dinilai merugikan masyarakat Riau dan menurunkan kualitas pembangunan.
Korupsi anggaran pendidikan dan infrastruktur berpotensi langsung mengurangi kualitas layanan publik, mulai dari sekolah hingga jalan yang menjadi kebutuhan dasar warga.
OTT KPK di Riau
| Sekda Riau Syahrial Abdi Diperiksa KPK, Baru Ditunjuk Prabowo 2 Bulan Lalu, Hartanya Rp7 M |
|---|
| KPK Gunakan Tujuh Mobil dalam Operasi Penggeledahan di Kantor Gubernur Riau |
|---|
| Geledah Kantor Gubernur Riau, KPK Sita Dokumen soal Anggaran Pemprov |
|---|
| Kasus Pemerasan Abdul Wahid: KPK Geledah Rumah Kadis Arief Setiawan dan Tenaga Ahli Dani Nursalam |
|---|
| KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Amankan Dokumen dan CCTV |
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.