Korupsi Beras Bansos
Kakak Hary Tanoe Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan, Sidang Perdana Digelar 28 November 2025
Rudy Tanoe kembali mengajukan gugatan praperadilan dan sidang perdana digelar pada 28 November 2025. Sebelumnya, gugatannya berujung ditolak.
Adapun hal ini disampaikan tim hukum KPK dalam sidang praperadilan Rudy Tanoe pada 16 September 2025 lalu.
Tim hukum KPK menyebut PT Dosni Roha Logistik tidak memiliki kemampuan dalam melaksanakan penyaluran BSB.
"Telah secara melawan hukum bersama dengan K Jerry Tengker dengan sengaja menggunakan data aset dan kompetensi PT Dosni Roha selaku induk dari PT Dosni Roha Logistik dalam proses uji petik yang dilakukan oleh Kementerian Sosial untuk menilai kompetensi calon penyalur atau transporter."
"Padahal PT Dosni Roha Logistik yang mengajukan diri sebagai calon penyalur atau transporter tidak memiliki kemampuan teknis dalam melaksanakan penyaluran bantuan sosial beras tahun 2020," kata tim hukum KPK.
Baca juga: Status Tersangka Rudy Tanoe Sah, KPK Tegaskan Keseriusannya Usut Kasus Korupsi Bansos Beras
Akibat ketidakmampuan itu, PT Dosni Roha Logistik harus menunjuk enam perusahaan lain untuk pelaksanaan penyaluran BSB.
Praktek lancung ini, kata KPK, dilakukan Rudy Tanoe bersama eks Menteri Sosial (Mensos), Juliari Batubara.
"Bersama Juliari P Batubara, Edi Suharto, K Jerry Tengker, serta korporasi PT Dosni Roha dan PT Dosni Roha Logistik telah merekayasa indeks harga penyaluran bansos beras dengan menetapkan harga Rp 1.500 per kg tanpa kajian atau analisis yang profesional dan dapat dipertanggungjawabkan," ujarnya.
Tak cuma itu, Rudy Tanoe juga disebut KPK telah mengintervensi pejabat pengadaan demi mengubah narasi draf petunjuk teknis (juknis) soal penyaluran BSB.
Adapun intervensi Rudy Tanoe ini membuat penyaluran BSB tidak sampai ke tingkat RT dan RW.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Ilham Rian Pratama/Rahmat Fajar Nugraha)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Bambang-Rudijanto-Tanoeseodibjo-usai-menjal.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.