Ijazah Jokowi
Roy Suryo Cs Walk Out Tak Diajak Audiensi, Jimly Asshiddiqie: Tersangka Tidak Boleh Ikut
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, melarang Roy Suryo cs yang menjadi tersangka ikut audiensi.
Ringkasan Berita:
- Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, melarang Roy Suryo cs yang berstatus tersangka mengikuti audiensi dengan pihaknya
- Roy Suryo cs memilih walk out atau WO karena tidak diajak audiensi dengan Komisi Percepatan Reformasi Polri
- Jimly Asshiddiqie menghargai keputusan Roy Suryo cs yang walk out dari audiensi tersebut
TRIBUNNEWS.COM - Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, mengakui bahwa tersangka kasus tudingan ijazah palsu mantan Presiden ke-7 Joko Widodo, Roy Suryo dan kawan-kawan, tidak diperbolehkan mengikuti audiensi dengan timnya.
Audiensi tersebut diadakan di gedung STIK-PTIK Lemdiklat Polri, Jakarta Selatan, Rabu (19/11/2025).
Jimly mengatakan, Roy Suryo cs tidak boleh mengikuti audiensi dengan Komisi Percepatan Reformasi Polri karena beberapa dari mereka ada yang berstatus tersangka, mulai dari dokter Tifauzia Tyassuma, Rismon Sianipar, dan Roy Suryo.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menghargai keputusan Roy Suryo cs yang memilih untuk walk out (WO) dari audiensi tersebut.
Padahal, kata Jimly, pihaknya sudah menawarkan kepada Roy Suryo cs untuk tetap berada di dalam ruang audiensi tetapi dengan syarat tidak boleh berbicara, namun mereka memilih untuk WO.
"Kita kasih kesimpulan mau duduk di luar saja atau pindah ke belakang tapi tidak boleh bicara. Mereka ini pejuang, sebagai pejuang mereka tidak mau. Keluar, WO. Saya sebagai ketua komisi menghargai," kata Jimly, dikutip dari tayangan kanal YouTube iNews.
Jimly mengaku kaget dalam surat permohonan yang diajukan oleh YouTuber Refly Harun untuk melakukan audiensi, terdapat nama Roy Suryo cs yang sedang berstatus tersangka.
Baca juga: Drama Roy Suryo, Rismon Sianipar & Dokter Tifa Walkout Saat Audiensi dengan Tim Reformasi Polri
Ia mengaku sudah meminta Refly Harun untuk tidak mengajak para tersangka itu dalam audiensi, tetapi mereka tetap datang.
"Khusus untuk pak Refly dan kawan-kawan, nama yang datang tadi ternyata tidak sama dengan daftar surat yang diajukan dengan kami," ujar Jimly.
"Daftar namanya setelah dikonfirmasi ada nama-nama yang berstatus tersangka. Semalam rapat kilat, kesimpulannya sebaiknya kita tidak menerima yang statusnya tersangka, supaya kita fair," tegasnya.
Jimly mengaku menghargai dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan tersebut.
"Belum terbukti mereka (Roy Suryo cs) bersalah, tapi kita harus memegang etika. Selain hukum kita juga (memikirkan) soal baik dan buruk," kata dia.
"Kami runding bersama, maka kesimpulannya sebaiknya kita sesuaikan saja dengan surat," imbuhnya.
Sementara itu, Refly Harun menyayangkan tindakan Jimly Asshiddiqie yang meminta Roy, Rismon, Dokter Tifa tidak boleh masuk karena dalam status tersangka saat menjelang pertemuan itu.
Menurutnya, Jimly sudah mengizinkan Roy Suryo cs untuk ikut audiensi, tetapi tiba-tiba dibatalkan.
Ijazah Jokowi
| Bonatua Silalahi Gugat UU Pemilu ke MK, Minta Autentikasi Ijazah Jadi Syarat Maju Pilpres |
|---|
| Profil dan Rekam Jejak Henri Subiakto, Profesor yang Akan Dihadirkan Kubu Roy Suryo |
|---|
| Sosok Azmi Syahputra, Ahli Hukum Pidana yang Akan Didatangkan Kubu Roy Suryo |
|---|
| Profil Prof. Aceng Ruhendi Fahrullah, Ahli yang Akan Didatangkan Kubu Roy Suryo |
|---|
| Ketua Komisi III DPR: Roy Suryo Cs Korban KUHAP Orde Baru |
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Pemakzulan-versi-jimly.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.