Konflik Palestina Vs Israel
DK PBB Loloskan Resolusi Pengiriman Pasukan Internasional ke Gaza, Kemhan Tunggu Keputusan Presiden
Kemhan tetap menunggu keputusan Presiden Prabowo Subianto terkait rencana pengiriman pasukan pemelihara perdamaian ke Gaza Palestina.
Diberitakan sebelumnya, DK PBB mengesahkan resolusi rancangan Amerika Serikat yang memandatkan pengerahan Pasukan Stabilisasi Internasional di Gaza.
Keputusan itu dinilai sebagai langkah bersejarah yang membuka “jalur kredibel” menuju pembentukan negara Palestina di masa depan.
Dilansir dari Al Jazeera, resolusi itu disahkan usai anggota DK PBB menggelar sidang pemungutan suara pada Senin (17/11/2025) waktu New York.
Resolusi itu lolos dengan hasil 13 negara mendukung, tanpa penolakan.
Sementara itu, Rusia dan China memilih abstain.
Dengan disahkannya resolusi baru itu, DK PBB memberi mandat langsung kepada Board of Peace (BoP) untuk membentuk Pasukan Stabilisasi Internasional.
Dalam ketentuan resolusi, BoP diberi wewenang penuh untuk mengorganisasi, menyusun struktur komando, serta menentukan strategi operasional pasukan internasional itu.
BoP nantinya dapat mengerahkan ISF ke Gaza di bawah satu komando terpadu.
Sehingga seluruh operasi keamanan, pengawasan perbatasan, dan perlindungan fasilitas kemanusiaan berada dalam satu garis koordinasi yang jelas.
Keputusan itu juga menegaskan bahwa setiap negara yang berniat menyumbangkan personel baik militer, kepolisian, maupun teknis, wajib melakukan konsultasi resmi dengan Mesir dan Israel.
Dua negara itu dianggap pihak yang paling memahami situasi di lapangan karena berbatasan langsung dengan Gaza, serta memiliki peran strategis dalam stabilitas regional.
Konsultasi itu dimaksudkan agar penempatan personel internasional tidak menimbulkan gesekan baru dan tetap sejalan dengan kebutuhan keamanan di perbatasan.
Sejumlah negara juga masuk dalam daftar kandidat penyumbang personel untuk misi tersebut.
Mesir dan Yordania menjadi dua negara Arab yang paling siap berpartisipasi.
Hal itu mengingat keduanya memiliki pengalaman panjang dalam operasi penjaga perdamaian dan peran strategis dalam mediasi konflik Israel–Palestina.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.