Kamis, 20 November 2025

Modus Peredaran Ganja di Aceh: Dari Ladang Dihanyutkan Lewat Aliran Sungai

Bareskrim Polri mengungkap modus distribusi narkoba jenis ganja dari ladang seluas 51,75 hektar di Gayo Lues, Aceh. terungkap modusnya.

Editor: Adi Suhendi
HO-Polri
LADANG GANJA - Dittipid Narkoba Bareskrim Polri berhasil membongkar pengedar narkoba jenis ganja jaringan Aceh-Sumatera Utara pada pertengahan Mei 2025. Dalam hal ini, seluas 25 hektar ladang ganja di wilayah Aceh ditemukan penyidik. 
Ringkasan Berita:
  • Ganja dihanyutkan ke aliran sungai dari ladang
  • Bareskrim masih buru pemilik ladang ganja di Gayo Aceh
  • Temukan 51,75 hektar ladang ganja yang tersebar di 26 titik

TRIBUNNEWS.COM, ACEH - Bareskrim Polri mengungkap modus distribusi narkoba jenis ganja dari ladang seluas 51,75 hektar di Gayo Lues, Aceh.

Kasubdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Handik Zusen mengatakan pemilik ladang ganja awalnya mengemas ganja yang dipesan dan disimpan di semak-semak.

"Berdasarkan informasi yang kami dapatkan terkait modus pelaku menurunkan ganja adalah setelah panen kemudian dijemur setelah itu dipacking per karung dan disimpan di semak-semak yang berdekatan dengan aliran sungai," kata Handik kepada wartawan, Rabu (19/11/2025).

Selanjutnya, kata Handik, ganja tersebut diturunkan dari ladang dengan cara dihanyutkan di aliran sungai yang nantinya disambut kurir.

Hal ini lantaran lokasi ladang ganja berada di perbukitan dengan jalur yang terjal sehingga menyulitkan jika diturunkan melalui darat.

Baca juga: Polisi Amankan 2 Pengedar Narkotika di Jaktim, Ngaku Beli 1,3 Kg Ganja dari Instagram

"Apabila ada pemesanan, ganja tersebut dihanyutkan melalui aliran sungai kemudian ditampung oleh kurir yang sudah menunggu. Setelah itu dipacking per kilo atau per bal dan siap untuk diantarkan," ucapnya.

Terpisah, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan saat ini pihaknya masih memburu pemilik ladang ganja tersebut.

Baca juga: Polisi Tangkap Pria di Depok, Temukan Barang Bukti 476,5 Gram Ganja

"Lokasi ladang sebagian ada di Taman Nasional Gunung Leuser. (Pemilik ladang ganja) masih dicari," ucapnya.

Awal Mula Pengungkapan

Dittipid Narkoba Bareskrim Polri menemukan 51,75 hektar ladang ganja yang tersebar di 26 titik yang berada di tiga Kecamatan di Kabupaten Gayo Lues, Aceh.

"Pengungkapan ladang ganja yang kita temukan di 26 titik di daerah Gayo Lues di tingkat kecamatan," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso kepada wartawan di Gayo Lues, Aceh, Selasa (18/11/2025).

Penemuan ladang ganja yang cukup luas ini berawal dari penangkapan dua pengedar narkoba bernama Suryansyah (35) dan Hardiansyah (38).

Kedua pengedar itu, kata Eko, ditangkap di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) pada Kamis (13/11/2025) yang lalu.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved