Jumat, 21 November 2025

Wakil Ketua DPR Tekankan Pentingnya Pengembalian Hak Warga Terkait Kepemilikan Tanah Eigendom

Penyelesaian polemik lahan Eigendom Verponding (EV) di Surabaya memasuki babak penting setelah pertemuan resmi digelar di kompleks DPR. 

HandOut/IST
WAKIL KETUA DPR - Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir di Kompleks Parlemen, Jakarta. Adies Kadir memastikan bahwa penyelesaian polemik lahan Eigendom Verponding (EV) di Surabaya tidak akan melalui jalur pengadilan, tetapi ditempuh melalui mekanisme administratif yang lebih cepat, sederhana, dan tidak membebani warga. 

Eigendom Verponding adalah sistem kepemilikan tanah warisan kolonial Belanda, yang status hukumnya sering menimbulkan konflik di era modern.

Di Surabaya, banyak lahan dengan status EV diklaim sebagai aset perusahaan negara, khususnya PT Pertamina, sehingga warga kesulitan mengubah status tanah menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM).

Konflik ini sudah berlangsung lama dan melibatkan ribuan warga di kawasan seperti Darmo Hill dan wilayah lain di Surabaya.

Upaya Penyelesaian

DPR RI melalui Komisi II memastikan penyelesaian dilakukan tanpa membebani warga, dengan mekanisme administratif yang lebih cepat.

Pertamina menyatakan siap membuka seluruh proses administratif dan berkoordinasi penuh dengan ATR/BPN serta DPR RI untuk mengembalikan hak warga.

Kementerian ATR/BPN menegaskan komitmen pemerintah mempercepat penyelesaian konflik agraria ini.

Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menegaskan bahwa jalur pengadilan tidak akan ditempuh, demi menghindari beban biaya dan waktu bagi masyarakat.

Implikasi bagi Warga

Warga Surabaya yang terdampak akan mendapatkan kepastian hukum atas tanah mereka.

Proses administratif diharapkan lebih sederhana dibandingkan litigasi panjang di pengadilan.

Pemerintah daerah, DPR, dan Pertamina berusaha memastikan hak warga kembali tanpa biaya tambahan.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved