Wakil Ketua DPR Tekankan Pentingnya Pengembalian Hak Warga Terkait Kepemilikan Tanah Eigendom
Penyelesaian polemik lahan Eigendom Verponding (EV) di Surabaya memasuki babak penting setelah pertemuan resmi digelar di kompleks DPR.
Eigendom Verponding adalah sistem kepemilikan tanah warisan kolonial Belanda, yang status hukumnya sering menimbulkan konflik di era modern.
Di Surabaya, banyak lahan dengan status EV diklaim sebagai aset perusahaan negara, khususnya PT Pertamina, sehingga warga kesulitan mengubah status tanah menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM).
Konflik ini sudah berlangsung lama dan melibatkan ribuan warga di kawasan seperti Darmo Hill dan wilayah lain di Surabaya.
Upaya Penyelesaian
DPR RI melalui Komisi II memastikan penyelesaian dilakukan tanpa membebani warga, dengan mekanisme administratif yang lebih cepat.
Pertamina menyatakan siap membuka seluruh proses administratif dan berkoordinasi penuh dengan ATR/BPN serta DPR RI untuk mengembalikan hak warga.
Kementerian ATR/BPN menegaskan komitmen pemerintah mempercepat penyelesaian konflik agraria ini.
Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menegaskan bahwa jalur pengadilan tidak akan ditempuh, demi menghindari beban biaya dan waktu bagi masyarakat.
Implikasi bagi Warga
Warga Surabaya yang terdampak akan mendapatkan kepastian hukum atas tanah mereka.
Proses administratif diharapkan lebih sederhana dibandingkan litigasi panjang di pengadilan.
Pemerintah daerah, DPR, dan Pertamina berusaha memastikan hak warga kembali tanpa biaya tambahan.
| Pertamina Likuidasi 2 Anak Usaha di London dan Singapura |
|
|---|
| Pertamina Berdayakan Komunitas dan UMKM di Malang Jatim Lewat Acara Ini |
|
|---|
| Pertamina Dukung Usulan Perampingan BUMN Agar Fokus ke Bisnis Inti |
|
|---|
| Prakiraan Cuaca Kota Surabaya Besok Kamis, 20 November 2025, BMKG: Potensi Hujan Ringan Siang Hari |
|
|---|
| Pertamina Temukan 742 Juta Barel Migas Non-konvensional di Blok Rokan Riau |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.