Kamis, 20 November 2025

Ijazah Jokowi

Rismon Sianipar Sebut Adanya Pembungkaman Hak Peneliti Terkait Ijazah Jokowi

Karena tidak diberikan kesempatan bicara atau hanya menjadi penonton dalam audiensi, Rismon dan koleganya memiliki walk out.

Penulis: Reynas Abdila
Tribunnews.com/Reynas Abdila
AKSI WALKOUT - Pakar Digital Forensik Rismon Hasiholan Sianipar menyampaikan protes keras atas larangan dirinya berbicara dalam audiensi dengan Komisi Percepatan Reformasi Polri di STIK, Jakarta Selatan, Rabu (19/11/2025). 

 

Ringkasan Berita:
  • Rismon Hasiholan Sianipar menyampaikan protes keras atas larangan dirinya berbicara dalam audiensi dengan Komisi Percepatan Reformasi Polri
  • Rismon menyampaikan komplain kepada Presiden RI, Prabowo Subianto bahwa suara seorang terpidana apalagi tersangka mestinya bisa didengarkan
  • Karena tidak diberikan kesempatan bicara atau hanya menjadi penonton dalam audiensi, Rismon dan koleganya memiliki walk out

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pakar Digital Forensik Rismon Sianipar menyampaikan protes keras atas larangan dirinya berbicara dalam audiensi dengan Komisi Percepatan Reformasi Polri di STIK, Jakarta Selatan, Rabu (19/11/2025).

Menurutnya, hal ini merupakan pembungkaman terhadap hak peneliti terhadap suatu dokumen publik yakni milik Presiden ke-7 RI Joko Widodo. 

Baca juga: Bonatua Silalahi Bawa Hasil Penelitian Kasus Ijazah Jokowi Untuk Uji UU Pemilu di MK

Adapun permintaan agar Rismon bersama dua koleganya Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa tak boleh berbicara disampaikan Ketua Tim Percepatan Reformasi Polri Prof Jimly Asshiddiqie.

"Kami komplain pada Profesor Jimly, jurnalis saja sebisa mungkin cover both sides, mendengar cerita dari dua sisi, mengapa yang namanya Komisi Reformasi Polri tidak mau mendengarkan cerita dari sisi kami? sementara Otto Hasibuan ada di ruangan itu yang bisa menyuplai data atau informasi sesuai versi mereka," ujarnya pada wartawan, Rabu (19/11/2025).

Baca juga: Rocky Gerung Klaim Kasus Ijazah Jokowi Untungkan Prabowo: Enggak Mungkin Teriak Hidup Jokowi Lagi

Rismon menyampaikan komplain kepada Presiden RI, Prabowo Subianto bahwa suara seorang terpidana apalagi tersangka mestinya bisa didengarkan. 

Meski walk out, pihaknya sempat memberikan buku berjudul Jokowi's White Paper pada para komisioner. 

Karena tidak diberikan kesempatan bicara atau hanya menjadi penonton dalam audiensi, Rismon dan koleganya memiliki walk out.

"Kami menginginkan hak untuk meneliti di Indonesia jangan dibungkam, yang kami teliti kan ijazah Joko Widodo sebagai presiden itu kan dokumen publik," ungkapnya.

Alih-alih membuat hasil penelitian yang dituangkan dalam sebuah buku berjudul Jokowi's White Paper, buku itu justru disimpulkan rekayasa.

"Ya kami menjawab dan simpulkan palsu tinggal dibalas oleh ahlinya simpulkan asli biarkan rakyat yang menilai dan menyimpulkannya," bebernya.

Rismon menambahkan  persoalan penelitian itu seharusnya diselesaikan melalui penelitian pula atau seminar ilmiah, baik nasional maupun internasional.

Dia memandang penetapan tersangka hingga tuduhan telah memanipulasi data ijazah ialah bentuk kriminalisasi.

"Masih tersangka saja tidak boleh menyuarakan aspirasinya, apalagi terpidana," katanya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved