Sabtu, 22 November 2025

Ijazah Jokowi

Kubu Roy Suryo Nilai Jokowi yang Buat Kasus Ijazah Palsu Berlarut-larut, Singgung soal Arsul Sani

Ahmad Khozinudin menyebut bukan ulah pengkritik Jokowi yang membuat kasus ijazah palsu menjadi berlarut-larut, justru karena ulah Jokowi sendiri.

KOMPAS.COM/Fristin Intan Sulistyowati
IJAZAH PALSU JOKOWI - Presiden ke-7 Jokowi, pada Senin (13/10/2025). Kuasa Hukum Roy Suryo Cs, Ahmad Khozinudin menegaskan yang membuat kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) berlarut-larut  bukanlah Roy Suryo, Rismon Sianipar, atau Dokter Tifa dan para pengkritik Jokowi lainnya. Melainkan Jokowi sendiri yang membuat kasus ijazah palsu ini tak kunjung usai, hingga Roy Suryo, Rismon, dan Dokter Tifa kini justru dijadikan tersangka. 

Awalnya Arsul Sani enggan membuka dokumen itu di hadapan kameran-kamera awak media yang menyorotinya.

Karena ia khawatir jika foto atau video ijazah itu tersebar akan digunakan jadi bahan editan.

Ia sempat menawarkan untuk seluruh awak media melihatnya langsung tanpa memegang kamera.

“Saya mohon teman-teman yang mau ngecek foto atau bahkan ijazah saya itu, tapi jangan di foto, jadi kita harus sepakat dulu enggak boleh difoto, harus dilihat,” kata Arsul dalam jumpa pers yang berlangsung di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (17/11/2025).

“Nanti di-zoom nanti diedit-edit gitu loh kan, saya pusing gitu,” sambungnya.

Namun pada akhirnya ia berkompromi dan menampilkan ijazahnya, meski sebentar.

Baca juga: ​Komisi Percepatan Reformasi Polri Dorong Usulan Kasus Ijazah Jokowi Dimediasi

Ia pun memanggil pihak MK yang membawa sebuah tabung.

Tabung itu umum ditemukan dalam proses wisuda yang diterima oleh wisudawan dari rektor saat prosesi penggalihan tali toga.

Di dalamnya tampak selebar dokumen yang kemudian ditunjukkan Arsul. Sekilas tampak logo berwarna biru dan stempel.

"Saya cepat, tapi asli. Asli ini. Nah kalau yang mau lihat silakan saja," ujarnya.

Selain ijazah, Arsul juga menampilkan dokumen transkrip nilai dan foto wisuda. 

Dalam foto wisuda itu, Arsul didampingi sang istri, Sukma Violetta dan mantan Duta Besar Indonesia untuk Polandia Anita Lidya Luhulima.

Diketahui, Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi melaporkan Hakim Konstitusi Arsul Sani ke Bareskrim Polri terkait dugaan penggunaan ijazah doktor palsu pada Jumat (14/11/2025).

Dalam laporan itu, pihak aliansi menyerahkan sejumlah bahan pemberitaan untuk memperkuat dugaan ijazah doktor Arsul bermasalah.

Mereka juga menyebut universitas tempat Arsul menempuh studi tengah diselidiki otoritas anti korupsi Polandia terkait legalitas operasionalnya.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved